NANGA BULIK – Adanya tambahan satu orang positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau membuat daerah berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu kembali berstatus zona merah. Diketahui sebelumnya, satu orang positif itu merupakan pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Menthobi Makmur Lestari (MML) yang beralamat di jalan Trans Kalimantan Km 11 Kujan Kabupaten Lamandau.
Menanggapi hal itu, pihak PT. MML membantah bahwa salah satu pekerjanya terkonfirmasi positif Covid-19. “Hingga saat ini tidak ada pekerja kami yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Kamaludin selaku juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 PT.MML, saat dikonfirmasi Selasa 22 Juli 2020.
Dirinya menjelaskan bahwa ada salah satu driver perusahaannya yang kini menjalani karantina di pusat isolasi Covid-19 Lamandau dan belum dilaksanakan pengambilan sampel uji Swab. “Driver kami itu belum dilaksanakan uji Swab, rencananya Kamis 23 Juli 2020 baru di swab,” ujarnya.
Terkait adanya satu tambahan satu positif Covid-19 di Lamandau, lebih lanjut dia mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di PT MML. “Satu orang positif itu memang sebelumnya bekerja di perusahaan kami (PT.MML), namun sejak 26 Juni 2020 lalu sudah keluar dan tidak lagi ada di perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, yang bersangkutan melakukan Rapid tes di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat ketika hendak kembali ke pulau Jawa, namun karena hasilnya reaktif maka menjalani karantina di pusat isolasi mess desa. “Ketika dilakukan swab pertama negatif, dan swab kedua ternyata terkonfirmasi positif Covid-19,” imbuhnya.
Selama ini, kata dia lagi, dalam upaya penanganan Covid- 19, pihak perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah perusahaan. “Kami telah memperketat keluar masuk tamu dan selalu menerapkan protokol kesehatan,”kata Kamaludin.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post