NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana didampingi Wakilnya Riko Porwanto, Ketua DPRD dan Unsur FKPD meresmikan Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) pada uji berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Kamis 9 Juli 2020.
Diketahui, BLUe merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan pengusaha dalam layanan uji kendaraan bermotor. Dengan diresmikannya bukti lulus uji retribusi kendaraan dengan basis elektronik itu, maka masyarakat Lamandau dapat dengan mudah dan cepat melakukan uji KIR kendaraannya di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Dinas perhubungan harus bekerja sesuai standar operasional sehingga menghasilkan kinerja yang baik,” ungkap Bupati Hendra dalam sambutannya saat melounching BLUe di Dishub Lamandau, Kamis 9 Juli 2020.
Hendra Lesmana menghimbau kepada masyarakat para pengusaha dan instansi pemerintah maupun swasta yang berada di Kabupaten Lamandau yang memiliki kendaraan bermotor jenis mobil barang, Bus dan angkutan umum agar patuh dan melakukan pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau.
“Dengan inovasi pelayanan menggunakan Blue ini, diharapkan bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dalam proses usaha dan proses pemeriksaan kendaraan bermotor yang selamat dan aman,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lamandau, Atie Dieni mengatakan Kabupaten Lamandau telah mendapatkan legalitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dengan terbitnya sertifikat akreditasi B dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dirinya menjelaskan bahwa pelayanan pengujian bermotor merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamandau berupa retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.
“Dishub Lamandau berhasil meningkatkan PAD dari retribusi pengujian kendaraan bermotor senilai Rp304 juta lebih dan melampaui target hingga 152 persen. Sedangkan di tahun ini, hingga bulan Juni kita telah berhasil mencapai prosentase 73 persen dari target pendapatan retribusi tahun 2020 senilai Rp200 juta,” jelasnya.
Penerapan BLUe ini, lanjut Atie, merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan dalam berlalu lintas, guna mewujudkan transportasi yang aman lancar dan terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kendaraan.
Dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Lamandau. “Kita (Lamandau) menjadi Kabupaten keempat di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menerapkan BLUe, kedepan buku uji yang selama ini sebagai bukti lulus uji akan berubah menjadi kartu elektrik,” ujarnya.
Tidak hanya melounching secara resmi penerapan BLUe, untuk memastikan layanan pengujian kendaraan di Dishub Lamandau berjalan dengan lancar, Bupati Lamandau juga berkesempatan melakukan simulasi uji Kir kendaraan.
Didampingi Wakilnya Riko Porwanto, Bupati Hendra Lesmana mengendarai mobil jenis Hilux warna putih memasuki area pengujian dan mengikuti petunjuk dari petugas KIR yang telah siap melayani dan memberi arahan pada setiap sesi pengujian.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post