• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Ini Pesan Bupati Lamandau

Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Ini Pesan Bupati Lamandau

Jumat, 5 Juni 2020
in Lamandau
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Lamandau didampingi Kepala Kemenag dan Pengurus DMI menyaksikan penandatanganan penyataan pengurus masjid untuk kembali membuka rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat 6 Juni 2020.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Lamandau didampingi Kepala Kemenag dan Pengurus DMI menyaksikan penandatanganan penyataan pengurus masjid untuk kembali membuka rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan, Jumat 6 Juni 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Jumat 6 Juni 2020, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan yang ada di Kabupaten Lamandau. Rapat tersebut untuk membahas perihal pelaksanaan ibadah bagi pemeluk agama masing-masing. Dalam kesempatan itu juga dibahas tentang salat berjamaah di Masjid/ mushola pada situasi pandemi Corona saat ini.

Selain Bupati Hendra Lesmana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, hadir dalam rapat yang digelar di aula Setda setempat itu, Kepala Kantor Kemenag Lamandau, H Hamim, Sekretaris MUI Lamandau, H Abdul Basir, Ketua FKUB H Yusuf Ahmad Noor, Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lamandau, takmir masjid serta para tokoh agama yang ada di Kabupaten Lamandau.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

“Hari ini kita akan membahas dan menyepakati bersama kaitan pelaksanaan ibadah bagi pemeluk agama. Untuk salat berjamaah di Masjid, baik itu salat Fardhu yang sebelumnya kita laksanakan di rumah, bisa dilaksanakan kembali di runah ibadah,” ungkap Bupati Hendra membuka rapat.

Pada kesempatannya, Kepala Kemenag Lamandau, H Hamim menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk menyikapi adanya surat edaran Menteri Agama nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan keagamaan di rumah ibadah.

“Surat edaran itu memberi peluang untuk melaksanakan ibadah salat secara berjamaah dengan memperhatikan protokol kesehatan, dan menanggapi keresahan masyarakat yang ingin melaksanakan shalat berjamaah di Masjid. Namun tetap wajib mempertimbangkan sisi keamanan dan keselamatan jamaah di masa pandemi Covid- 19,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, kata dia lagi, juga ditekankan mengenai komitmen pengurus rumah ibadah untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mengajukan surat ijin atau pernyataan  untuk dapat menyelenggarakan ibadah berjamaah dengan mengikuti arahan gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19.

“Surat edaran Menteri Agama RI nomor 15 Tahun 2020 tidak mengatur Zona tetapi kondisi real di lapangan apakah memungkinkan dilaksanakan pembukaan rumah ibadah atau tidak. Sehingga bisa saja dalam satu daerah ada yang melaksanakan namun ada juga yang tetap dilarang, melihat perkembangan situasi dan kondisi di area lokasi rumah ibadah tersebut,” jelas Hamim.

Sebelum memutuskan hasil rapat, Bupati Hendra Lesmana juga memberikan kesempatan kepada para ketua organisasi keagamaan, para tokoh agama dan perwakilan pengurus rumah ibadah untuk memberikan pandangannya terkait pelaksanaan ibadah berjamaah dimasa pandemi Covid-19. Secara umum semua yang hadir mendukung adanya panduan pelaksanaan ibadah berjamaah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Baik, setelah kita bahas bersama terkait pelaksanaan ibadah berjamaah di rumah ibadah, maka kita buat keputusan bahwa mulai hari ini 6 Juni 2020 rumah ibadah kembali kita buka untuk menyelenggarakan ibadah berjamaah dengan catatan pengurus Masjid, mushola dan tempat ibadah lainnya menandatangani pernyataan kesanggupan melaksanakannya dengan protokol kesehatan sesuai panduan yang tercantum dalam sura edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020,” kata Bupati Hendra.

Namun,lanjut Hendra, gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamandau akan terus memantau dan mengadakan evaluasi mengikuti perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus corona di Bumi Bahaum Bakuba.

“Saya minta apabila nanti ada rapat evalusi bersama para pengurus rumah ibadah yang dinilai perlu, diharapkan dapat mengikutinya,” ujarnya. “Pemerintah akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan mengeluarkan surat secara resmi untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

84 Jamaah Calon Haji Barito Timur Gagal Berangkat

Next Post

Sekda dan Kepala Kemenag Kalteng Salat Jumat Perdana Masa Transisi Covid-19 di Masjid Darul Arqam

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Sekda dan Kepala Kemenag Kalteng Salat Jumat Perdana Masa Transisi Covid-19 di Masjid Darul Arqam

Salat Jumat di Sampit, Masih Ada Warga Tidak Gunakan Masker

Pemprov Kalteng Dukung Pilkada Serentak Digelar 2020

Detiksi Dini Virus Corona, Kodim 1011/KLK Kapuas Gelar Rapid Test

Tidak Ada Kampanye Akbar pada Pilkada 2020, Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK