NANGA BULIK – Sedikitnya 17 orang warga RT 2B Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau tidak dapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ketua RT 2B Kelurahan Nanga Bulik, Gusti Moch Yamin S pada Rabu 3 Juni 2020 lalu mengeluh karena 17 warganya tidak masuk dalam daftar penerima BST Kemensos RI, padahal dirinya mengaku telah mengusulkan daftar nama calon penerima ke pihak kelurahan setempat.
Menanggapi pernyataan itu, Dinas Sosial Kabupaten Lamandau langsung menggelar rapat koordinasi dengan Kelurahan Nanga Bulik, Kamis 4 Juni 2020.
Lurah Nanga Bulik, Tania Pinkan menyatakan, setelah mendapat arahan dari Dinsos Lamandau tentang proses pengusulan penerima BST, pihaknya langsung menyampaikan ke setiap RT agar segera mendata warganya masing-masing yang akan diusulkan untuk jadi penerima program manfaat tersebut.
“Saya langsung memberitahu setiap RT untuk segera mendata warganya. Agar kami juga punya waktu untuk kroscek data yang disesuaikan dengan KK,”
Seusai mendapat informasi, lanjut Tania, seluruh RT di Kelurahan Nanga Bulik pun dengan segera memberikan data usulan penerima BST tersebut, terkecuali RT 2B.
“Memang, sebelum deadline Pak Yamin (Ketua RT 2B) datang ke kantor pada siangnya, tapi tidak bertemu karena saat itu saya lagi melaksanakan sholat. Lalu, dia datang kembali beberapa saat setelahnya menemui saya, namun tidak untuk memberikan data usulan. Beliau malah meminta masker untuk dibagikan,” jelas Tania.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan tiba, lanjut dia, RT 2B Kelurahan Bulik tak kunjung memberikan data usulan untuk penerima BST tersebut. Beberapa hari setelah deadline, RT 2B Kelurahan Bulik barulah menyampaikan data usulan tersebut.
“RT 2B ini melebihi deadline menyerahkan datanya. Tapi saya tetap menyarankan untuk tetap meneruskan data tersebut ke Dinas Sosial Lamandau,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Hj Endang Rustiningsih membenarkan adanya data usulan RT 2B Kelurahan Nanga Bulik tersebut. Namun, sudah telat untuk diusulkan menjadi penerima BST Kemensos RI. Meski begitu, lanjut dia, data tersebut bakal diusulkan untuk menjadi penerima BLT Provinsi Kalteng. Bahkan jikapun tidak bisa terakomodir dalam BLT Provinsi Kalteng, para warga tersebut bisa diusulkan ke dalam bantuan sosial lainnya.
“Kami pasti akan mengupayakan mereka (17 warga RT 2B Nanga Bulik) untuk mendapatkan bantuan, selama tidak tumpang tindih. Jadi mohon bersabar, kami tetap upayakan,” Tukas Endang Rustiningsih.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post