NANGA BULIK – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamandau mengkonfirmasi penambahan satu kasus positif, berdasarkan hasil uji swab.
“Hari ini, (3/6) ada penambahan kasus positif Covid-19 1 orang warga luar daerah yang sempat tinggal di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya berdasarkan uji sampel swab. Namun kita patut bersyukur karena pasien dengan nomor kasus 03 yang merupakan klaster Temboro telah dinyatakan sembuh dari Covid- 19,” ungkap Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juni 2020.
Dengan adanya penambahan masing-masing satu orang dengan status positif dan sembuh, maka saat ini kasus positif Covid- 19 Kabupaten Lamandau menjadi 14, dan tiga orang dengan nomor kasus O1, 02, dan 03 telah dinyatakan sembuh.
Hendra Lesmana menjelaskan, berdasarkan data gugus tugas, warga dengan kasus nomor 14 itu semula berencana pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan Kapal penumpang dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar). Karena calon penumpang harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 maka yang bersangkutan menjalani rapid test secara mandiri di Pangkalan Bun, hasilnya reaktif.
“Dia mengikuti arahan tim kesehatan untuk mengikuti pengambilan uji sampel swab juga dengan biaya sendiri, setelah hasilnya dikonfirmasi positif Covid-19, maka tim gugus tugas Kabupaten Lamandau melakukan penjemputan di Desa Mekar Mulya untuk dilakukan karantina dan perawatan di pusat isolasi Mes desa,” jelas Ketua Gugus tugas yang juga Bupati Lamandau itu.
Pasien kasus 14 sempat diberitakan melarikan diri dari tempat isolasi di Pangkalan Bun. Dia tidak melakukan itu, sebenarnya dia sangat kooperatif karena selama manjalani rapid tes maupun pengambilan uji sampel swab di Pangkalan Bun dengan menggunakan biaya sendiri untuk persyaratan pulang ke pulau jawa.
Namun, imbuh Bupati Hendra, karena dirinya tidak mengetahui harus menjalani isolasi dimana maka yang bersangkutan memilih untuk mengisolasi mandiri di rumah orang tuanya di desa Mekar Mulya sambil menunggu hasil uji sampel swab.
Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh yakni pasien dengan nomor kasus 03. Pasien tersebut merupakan klaster Temboro yang selama ini dirawat di RSSI Pangkalan Bun.
“Alhamdulillah, satu pasien positif (Covid-19) yang selama ini dirawat di RSSI Pangkalan Bun telah dinyatakan sembuh. Sehingga hari ini telah diperbolehkan pulang,” kata Bupati Hendra.
Berdasarkan update data gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten lamandau hari ini, jumlah kasus positif 14, Pasien dalam perawatan sejumlah 11 orang, sembuh 3 orang, warga kategori orang dengan resiko (ODR) 25 orang, orang tanpa gejala (OTG) 110 orang, orang dalam pemantauan (ODP) tidak ada, dan pasien dengan pengawasan (PDP) berjumlah 1 orang dengan keterangan meninggal dunia.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post