NANGA BULIK – Seorang warga Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus 04 positif Covid-19 ini dipastikan tidak terkait dengan tiga kasus positif sebelumnya, sehingga diduga merupakan kasus dengan kategori local transmission (penularan lokal).
“Yang bersangkutan tidak terkait dengan tiga kasus sebelumnya baik itu klaster Gowa maupun klaster Temboro, maka sementara kita menduga kasus 04 ini dimungkinkan akibat adanya penularan lokal, itu baru kemungkinannya ya, saat ini sedang kita lacak,” ungkap Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, Jumat 29 Mei 2020.
Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu menjelaskan, pasien perempuan itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab kedua, adapun hasil swab pertama terkonfirmasi negatif.
Dengan adanya tambahan kasus 04 ini maka jumlah warga Lamandau yang saat ini masuk kategori positif Covid-19 menjadi dua orang, setelah kasus 01 dan 02 sebelumnya telah dinyatakan sembuh.
“Warga dengan kasus 04 yang dinyatakan positif Covid-19 ini sekarang sudah dibawa ke RSUD Lamandau sebelum nantinya akan kita rujuk ke (RSSI) Pangkalan Bun,” jelasnya.
“Saya intruksikan tim gugus tugas untuk langsung melakukan tracking, termasuk melacak potensi penularannya, karena kasus 04 ini tidak terkait dengan tiga kasus positif sebelumnya dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah endemi Covid-19,” tegasnya.
Diketahui, warga dengan kasus 04 di Lamandau ini beberapa waktu lalu diketahui reaktif berdasarkan rapid test, atas hasil itu kepada yang bersangkutan sempat dilakukan tindakan isolasi di RSUD Lamandau sambil menunggu keluarnya hasil sampel swab pertama yang hasilnya terkonfirmasi negatif Covid-19. Namun, berdasarkan hasil uji swab kedua yang keluar pada Kamis 28 Mei 2020 malam, hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post