• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Umat Muslim di Lamandau Boleh Gelar Shalat Idul Fitri di Tempat Terbuka

Umat Muslim di Lamandau Boleh Gelar Shalat Idul Fitri di Tempat Terbuka

Rabu, 20 Mei 2020
in Lamandau
A A
FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan idul Fitri 1441 H.

FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan idul Fitri 1441 H.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau secara resmi memperbolehkan umat muslim menggelar Shalat Idul Fitri 1441 H di tempat terbuka.

“Status Kabupaten Lamandau masih tetap tanggap darurat Covid-19 tetapi tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk itu setelah kita menggelar rapat bersama tokoh agama dan alim ulama kemarin, kita memutuskan memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan Shalat ied dapat dilaksanakan ditempat terbuka,” ungkap Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat menggelar jumpa pers di kantor Setda setempat, Rabu 20 Mei 2020.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selain itu, kata Hendra pertimbangannya karena Kabupaten Lamandau tidak termasuk wilayah endemi Covid- 19, maka diambil kebijakan kelonggararan pelaksanaan ibadah Shalat Ied tersebut.

Bupati Hendra yang juga Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamandau itu menjelaskan bahwa pelaksanaan Shalat ied dihimbau untuk diselenggarakan di ruang terbuka seperti halaman masjid atau mushola, lapangan, halaman sekolah dan tempat umum lainnya.

“Jadi pelaksanaan Shalat Ied yang Insyaallah kita laksanakan hari Minggu 24 Mei nanti bukan didalam Masjid, hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang udara yang lebih luas dalam pelaksanaan ibadah shalat ied tersebut,” imbuhnya.

Karena status kita masih tanggap darurat, lanjut Bupati Hendra maka penyelenggaraan Shalat Ied harus menerapkan protokol pencegahan Covid- 19 seperti halnya physical distancing dan lain-lain.

“Pemerintah tidak secara isplisit menunjuk tempat tertentu karena semakin banyak tempat yang digunakan untuk menggelar Shalat Ied maka akan dapat memecah konsentrasi pengumpulan massa dan itu lebih baik dalam upaya pencegahan penyebaran Covid- 19,” jelasnya.

“Jadi silahkan masyarakat menggelar Shalat Ied ditempat-tempat terbuka yang dinilai layak, namun harus memperhatikan protokol pencegahan corona dan memastikan bahwa jamaah yang mengiikuti merupakan orang-orang terdekat yang sudah dikenal,” imbaunya.

Mengenai ibadah wajib lainnya, katanya masih tetap dilaksanakan dirumah sesuai Surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah, MUI, Kemenag dan FKUB yang telah diberlakukan sebelumnya.

“Iya SKB itu masih berlaku, hanya Shalat Ied saja yang kita longgarkan untuk dapat dilaksanakan, namun ditempat terbuka,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share43Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hadapi Lonjakan PHK, BPJAMSOSTEK Siapkan Berbagai Terobosan

Next Post

Raih WTP, Yulhaidir Inginkan Seruyan Lebih Maju

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Raih WTP, Yulhaidir Inginkan Seruyan Lebih Maju

Menyambung "Nafas" Seorang Biduan Ditengah Pandemi Covid-19 Bagian (1)

Barsel Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut Turut

Bupati Kapuas Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah dengan Syarat Patuhi Anjuran Pemerintah

Satu Orang PDP Covid-19 di Katingan Dinyatakan Sembuh

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK