NANGA BULIK – Pemerintah Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau melakukan sosialisasi pencegahan Corona kepada pengusaha penginapan yang ada di kota Nanga Bulik.
“Mulai Minggu 5 April 2020 kemarin, kami menyasar para pemilik penginapan baik hotel maupun losmen yang ada di Kota Nanga Bulik,” ungkap Camat Bulik H Abdul Kohar saat dikonfirmasi, Senin 6 April 2020.
“Sosialisasi dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bulik,” Imbuhnya.
Sosialisasi itu melibatkan unsur TNI dari Koramil Bulik dan juga Kelurahan Nanga Bulik. Petugas mendatangi hotel dan penginapan satu-persatu.
“Kepada pemilik dan ataupun pengelola penginapan kita sampaikan bahwa pemilik penginapan masih boleh beroperasi, dengan catatan harus menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” katanya.
“Khusus tamu dari luar daerah atau memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan akan menginap juga harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat sebelum mereka diizinkan menginap dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” beber Abdul Kohar.
Diungkapkannya, sebanyak 6 penginapan di Nanga Bulik yang telah didatangi. Losmen dan penginapan lainnya akan didatangi hingga semua pihak turut serta dalam melakukan pencegahan covid 19 di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.
“Semua pihak harus bersinergi dan mempunyai semangat yang sama dalam melakukan pencegahan, semoga Lamandau tetap aman,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=15436 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post