NANGA BULIK – Selama penyelenggaraan tes Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lamandau, tercatat 2.109 peserta yang semula dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti SKD, ada sebanyak 1.975 peserta hadir.
Namun ternyata, dari 1.975 peserta ini ada 134 peserta lainnya yang tidak hadir dan otomatis gagal ikut tes CPNS. “Dari jumlah total 1.975 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 747 peserta lulus passing grade atau mencapai nilai ambang batas SKD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Tahan Sandi, Senin 17 Februari 2020.
Menurut Sandi sapaan akrabnya, bahwa pelaksaan tes SKD CPNS tahun ini cukup lancar tanpa kendala. Untuk tahapan selanjutnya katanya lagi, peserta yang lulus Passing Grade akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, mengingat seleksi CPNS untuk SKB memberlakukan sistem rangking dari poin yang didapat saat SKD, termasuk bagi peserta yang menggunakan nilai passing SKD tahun sebelumnya.
Untuk diketahui kembali, bahwa kuota formasi CPNS tahun 2020 di Kabupaten Lamandau yaini berjumlah 171 formasi, meliputi formasi untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan formasi tenaga teknis atau umum.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post