• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Ajak Eksekutif Segera Bentuk Propemperda, Ini Poin Pembahasannya…

Dewan Ajak Eksekutif Segera Bentuk Propemperda, Ini Poin Pembahasannya…

Selasa, 28 Januari 2020
in DPRD Murung Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU – Rancangan pembahasan  (Raperda) disampaikan melalu rapat Paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura) Likon, diikuti Anggota DPRD setempat, Selasa 28 Januari 2020.

Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinor, S.Sos, Asisten Setda, SOPD, jajaran Polres Mura, tokoh masyarakat, serta okoh agama.

Saat memimpin sidang, Likon mengatakan dengan sudah ditetapkannya Propemperda diharapkan dalam pembahasannya dilakukan secara bersama dengan sebaik-baiknya.

Baca juga berita lainnya

Tafruji Dorong Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

Legislator Ini Minta Penanganan Stunting Secara Terpadu

Waket DPRD Mura Ajak Masyarakat Jangan Golput

Fraksi PAN Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN dan Tenaga Honorer

“Karena DPRD menyadari penetepan Propemperda merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan dari sisi regulasi dan akan berdampak besar dalam mengambil kebijakan pengelolaan segala sumber yang dimiliki,” tutur Likon.

Sementara itu, Raperda inisitif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2020, diantaranya Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2010 tentang penempatan tenaga kerja lokal, Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Raperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2003 tentang pengendalian, pengawasan, dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.

“Untuk Raperda usulan pemerintah daerah diantaranya meliputi Raperda penetapan perangkat daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda bantuan hukum untuk mesyarakat miskin, Raperda pengelolaan barang milik daerah seeta Raperda kesejahteraan sosial,” terang Likon.

Selanjutnya ada juga Raperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2003 tentang pembentukan dan susunan organisasi PDAM Kabupaten Mura, Raperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemda pada PDAM Kabupaten Mura, Raperda perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2004 tentang pembentukan Perusahaan Daerah, serta Raperda perubahan atas Perda nomor nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.

Tidak hanya itu, terdapat juga Perda ditingkat perubahan atas Perda  nomor 7 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda perubahan atas Perda  nomor 7 tahun 2016 tentang perangkat desa, Perda perubahan atas Perda  nomor 6 btahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan terakhir Raperda pengelolaan keuangan desa.

“Semua usulan tersebut berguna dan peroritas. Agar menunjang percepatan pembangunan, yakni memberikan kemakmuran dan kesejahteraan di tengah masyarakat. Oleh karenanya dalam membentuk Propemperda khusunya di Kabupaten Murung Raya ini membutuhkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” demikiannya.

(fer/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Barsel Genjot Kesiapan MTQ XXX Provinsi Kalteng

Next Post

Ketua DPRD Kalteng Perjuangkan Penerbangan Rute Palangka Raya-Malang

Berita Terkait

DPRD Murung Raya

Tafruji Dorong Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

Jumat, 8 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Legislator Ini Minta Penanganan Stunting Secara Terpadu

Kamis, 7 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Waket DPRD Mura Ajak Masyarakat Jangan Golput

Rabu, 6 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Fraksi PAN Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN dan Tenaga Honorer

Selasa, 5 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Dewan Mura Sebut Pengaruh Teknologi Berdampak Besar Bagi Anak

Senin, 4 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Pemkab Diminta Untuk Melakukan Pendataan Terhadap RTLH

Senin, 4 Desember 2023
Load More
Next Post

Ketua DPRD Kalteng Perjuangkan Penerbangan Rute Palangka Raya-Malang

Warga Minta Solusi ke Dewan Terkait Masalah Tambang Lokal, Ini Hasilnya…

Polisi Ungkap Kematian Anak Yang Merupakan Cucu Hasil Hubungan Gelap Pria Paru Baya di Mura

Pembangunan Desa Pantai Menuju Masyaraka Sejahtera

Bappenda Kotim Perkenalkan Aplikasi E-SPPT

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK