NANGA BULIK – Musyawarah Daerah II Dewan Adat Dayak Kab. Lamandau Tahun 2019 digelar di aula GPU Lantang Torang , Minggu 8 Desember 210 kemarin.
H Hendra Lesmana, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau periode 2019-2024 dan dilantik secara langsung oleh ketua DAD Provinsi, H Agustiar Sabran.
Ketua Panitia Musda II DAD Kabupaten Lamandau, Albert Jackat membeberkan bahwa peserta dan Peninjau dalam kegiatan ini terdiri atas utusan DAD Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta ormas yang ada di Kabupaten Lamandau.
Disebutkan peserta yang hadir antara lain adalah utusan DAD Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 5 orang, utusan DAD Kecamatan se Kabupaten Lamandau berjumlah 40 orang, Peninjau dari Demang se Kabupaten Lamandau berjumlah 7 orang , peserta dari DAD Kabupaten Lamandau berjumlah 40 orang.
Kemudian peninjau dari BATAMAD berjumlah 30 orang, peninjau dari Ormas Dayak di Kabupaten Lamandau 30 orang. “Total peserta dan peninjau yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 152 orang,” ungkap Albert.
Sementara itu, Ir Marukan Ketua DAD Lamandau sebelumnya, berharap Pemkab Lamandau bisa memberikan perhatian besar terhadap keberadaan DAD dan jajarannya.
“Pelestarian hukum-hukum adat perlu dilakukan, agar tidak lekang dimakan jaman, terutama dalam menghadapi dinamika berbagai persoalan di masyarakat saat ini,” kata Mantan Bupati Lamandau dua periode, Marukan.
Ketua DAD yang baru, H Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau mengatakan bahwa Pemda perlu menjalin hubungan yang selaras untuk mewujudkan pembangunan daerah secara bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan di Lamandau dengan berpegang kepada kearifan lokal yaitu budaya dayak, adat istiadat dan hukum adat yang sesuai dengan budaya huma betang.
“Peran DAD dalam pembangunan sangat dibutuhkan terutama mendukung pemerintah dalam hal penyelesaian masalah-malasah yang bersinggungan langsung dengan adat istiadat dan kebiasaan dalam masyarakat adat,” imbuhnya.
Melalui Musda II DAD Lamandau ini, diharapkan DAD dapat menjawab semua tantangan yang semakin kompleks melalui penyusunan program kerja yang benar-benar tepat sasaran sesuai dengan apa yang digariskan oleh kelembagaan DAD Provinsi Kalteng termasuk program kerja khusus terkait dengan kearifan lokal yang ada di Lamandau.
“Kita ketahui, Dayak ini ada yang Islam, kaharingan, kristen dan katolik. Maka perbedaan jangan menjadi sekat sehingga kita menjadi pecah. DAD harus bisa jadi alat kontrol dan memperhatikan segala dinamika yang terjadi di masyarakat,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post