NANGA BULIK – Apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2019 digelar dihalaman Mako Polres Lamandau, Kamis 29 Agustus 2029. Pada kesempqtan itu, puluhan personil lintas sektor, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna.
Dalam sambutannya, AKBP Andiyatna mengungkapkan, bahwa operasi pada tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 Hari, yang dimulai dari tanggal 29 agustus sampai dengan 11 September 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.
“Ada enam sasaran prioritas skala nasional dalam operasi patuh tahun 2019, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator atau sirine, muatan berlebih atau overload, dan melanggar Apil (alat pembeli pemberi isyarat lampu lalu lintas),” ungkap Andiyatna.
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban Lakalantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Lamandau, AKP F Ali Najib, kepada wartawan mengatakan bahwa dalam operasi kali ini, Polres lamandau memprioritaskan pada dua hal, pengendara dibawah umur seperti para pelajar dan pengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol atau zat-zat berbahaya lainnya.
“Pada operasi patuh telabang 2019 ini, disesuaikan dengan karakteristik daerah, terutama ditempat kita (kabupaten lamandau), yang paling banyak sekali adalah anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Saat ini, Polres Lamandau telah berkordinasi dengan lintas sektor, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan guna mengimbau anak-anak sekolah untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah dan sebagai gantinya dihimbau orang tua atau kerabat yang sudah memiliki surat ijin mengemudi (SIM) untuk mengantarkan ke sekolah.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan (Dishub) agar melakukan penyediaan bus untuk para siswa. “Didalam kegiatan ini, tidak ada kebijakan, kita akan bertindak tegas bagi pengemudi dibawah umur,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post