NANGA BULIK – Kebutuhan listrik menjadi perhatian serius bagi Kabupaten Lamandau. Hal ini mengingat belum seluruhnya masyarakat setempat merasakan adanya jaringan listrik, terutama didaerah yang jauh dari kota atau pelosok.
Pemerintah pusat baru-baru ini secara resmi telah menyerahkan bantuan hibah Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Palm Oil Mill Effluent (POME) yang dibangun di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Gemareksa kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) PLTBg POME itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Ditjen EBTKE, Halim Sari Wardana bersama Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019 lalu. Dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengaku senang dengan telah diberikannya PLTBg ke pemerintah daerah,
“Alhamdulillah kita resmi menerima hibah PLTBg dari Kementerian ESDM. Tentu bantuan ini akan sangat membantu Kita dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar listrik di wilayah Kabupaten Lamandau,” ungkap Bupati Hendra, Kamis 15 Agustus 2019.
“Sebagai Kabupaten yang masih sangat muda hasil pemekaran, belum semua desa di Kabupaten Lamandau teraliri listrik. Oleh karena itu, dengan adanya bantuan PLTBg itu, minimal dapat mencukupi kebutuhan listrik warga desa, khususnya yang ada di sekitar lokasi pembangkit listrik tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, di Kabupaten Lamandau baru kurang lebih 70 persen desa yang teraliri listrik. Artinya, kebutuhan dasar listrik untuk masyarakat masih sangat dibutuhkan. Bantuan hibah PLTBg ini merupakan salah satu upaya Pemerintah daerah setempat untuk menyuplai kebutuhan dasar listrik masyarakat.
“Jika nantinya sudah dioperasikan, PLTBg POME yang memiliki kapasitas daya 1 MW, diperkirakan akan mampu mengcover sekitar 1000 pelanggan. Untuk pengelolaan, nantinya PLTBg POME tersebut akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bajurung Raya,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post