NANGA BULIK – Untuk ke enam kalinya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, di Palangka Raya, Jumat 24 Mei 2019.
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana dan diterima oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana serta Ketua DPRD Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim.
Atas prestasi membanggakan itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan rasa syukur serta mengapresisasi atas kerja keras dan komitmen seluruh aparatur pemerintah di daerah yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu.
“Syukur Alhamdulillah atas capaian Opini WTP ke enam kalinya secara berturut-turut ini. Prestasi ini diharapkan menjadi cambuk dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk melakukan yang lebih baik lagi dimasa mendatang. Meskipun penghargaan WTP merupakan opini tertinggi, namun tentunya masih ada kekurangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kedepan,” kata Hendra Lesmana.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengatakan, pemberian opini WTP sudah mengacu pada standar operasional pemeriksaan.
“Pemberian opini WTP berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dalam pasal 17 ayat (2) menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan Keuangan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
“Saya ucapkan selamat dan mengapresiasi atas Opini WTP ini. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja jajaran aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang lebih baik,” pungkas Ade Iwan Ruswana.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Lamandau sudah enam kali berturut-turut meraih opini WTP.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post