SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah mengingatkan para pengelola angkutan travel agar tidak memaksakan jumlah penumpang melebihi kapasitas kendaraan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Untuk teman-teman travel juga kami menghimbau agar mengangkut penumpang, khususnya dari perkebunan, tetap sesuai kapasitas. Misalnya enam orang ya enam orang, jangan dipaksakan,” ujar Raihansyah, Sabtu 14 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap batas kapasitas kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Karena itu, pihaknya meminta seluruh pengelola transportasi darat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, aturan serupa juga diterapkan pada moda transportasi lainnya, termasuk angkutan laut yang tidak diperkenankan membawa penumpang melebihi jumlah yang telah ditentukan. “Sekarang kapal laut pun juga tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Raihansyah mengatakan, Dinas Perhubungan Kotim akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional angkutan penumpang untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dipatuhi oleh para pengelola transportasi. “Insya Allah nanti kami juga akan melakukan pengawasan terhadap hal-hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi arus mudik di wilayah Kotim masih relatif normal dan belum menunjukkan lonjakan penumpang yang signifikan. “Kalau kita melihat perkembangan mudik sampai dengan hari ini memang tidak ada kenaikan yang terlalu signifikan,” ujarnya. Namun demikian, Dishub memprediksi peningkatan pergerakan penumpang baru akan terlihat mendekati puncak arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post