SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan kebijakan khusus terkait operasional tempat hiburan malam dan aktivitas usaha lainnya selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib dan kondusif.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Umar Kaderi menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menghormati nilai-nilai Ramadan sebagai bulan penuh berkah dan ampunan.
“Bulan suci Ramadan adalah bulan yang harus kita hormati bersama. Jangan sampai kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah ternodai oleh hal-hal yang kurang berkenan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rapat terkait operasional tempat hiburan malam,” ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang seimbang antara kepentingan usaha dan penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah Ramadan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas hiburan tetap memperhatikan norma dan situasi sosial selama bulan suci,”ucapnya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga akan melakukan pengawasan rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat, khususnya takjil untuk berbuka puasa. Pengawasan ini dilakukan melalui sidak terpadu yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satpol PP, serta Dinas Kesehatan.
“Kami akan melihat langsung menu-menu makanan takjil yang diperjualbelikan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang berbuka puasa. Ini adalah rutinitas yang selalu kami lakukan setiap Ramadan,” jelasnya.
Tidak hanya tempat hiburan malam dan takjil, pemerintah daerah juga akan membahas operasional warung makan yang buka pada siang hari selama Ramadan. Menurut Umar, hal tersebut juga akan segera dirapatkan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran resmi.
“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi pelaku usaha, sehingga ada kejelasan dan keseragaman dalam pelaksanaannya,” katanya.
Pemkab Kotim berharap kebijakan yang disusun nantinya dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan saling menghormati, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan serta menjaga ketertiban umum di daerah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post