SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menyiapkan skema layanan kesehatan terpadu yang menjangkau masyarakat hingga tingkat rumah tangga melalui penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi sistem kesehatan nasional sekaligus memastikan pelayanan kesehatan dasar semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di wilayah desa dan kelurahan, Selasa, 10 Februari 2026.
Ketua Panitia Sosialisasi Penguatan Implementasi ILP Kabupaten Kotawaringin Timur, Hairida Anggun Kusuma, menjelaskan bahwa transformasi sistem kesehatan telah digulirkan Kementerian Kesehatan sejak tahun 2022 dengan enam pilar utama, di mana pilar pertama adalah transformasi pelayanan kesehatan primer.
“Transformasi pelayanan kesehatan primer sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029, yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penguatan layanan primer melalui upaya promotif dan preventif,” ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.
Ia mengatakan, integrasi layanan kesehatan primer memiliki tiga fokus utama, yakni pendekatan siklus hidup sebagai dasar integrasi pelayanan, mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).
Pendekatan ini bertujuan agar pelayanan kesehatan tidak lagi berbasis penyakit atau program semata, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sepanjang siklus kehidupannya.
Konsep ILP diterapkan mulai dari tingkat kecamatan melalui puskesmas, kemudian diperkuat di tingkat desa dan kelurahan melalui Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai jejaring puskesmas.
Pustu berperan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya, dengan fokus pada pelayanan promotif dan preventif, sekaligus mengoordinasikan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan posyandu dan kunjungan rumah oleh kader.
“Dengan keberadaan Pustu dan kader yang semakin diperkuat perannya, masyarakat akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan. Selain itu, Pemantauan Wilayah Setempat juga dapat dilaksanakan secara lebih optimal karena petugas langsung bersentuhan dengan kondisi masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Hairida menyampaikan, konsep ILP telah diuji coba oleh Kementerian Kesehatan di sembilan provinsi sejak tahun 2022 dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil uji coba menunjukkan bahwa keberhasilan ILP sangat ditentukan oleh peran dan komitmen kuat pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Keberadaan Posyandu Prima terbukti mampu meningkatkan perhatian kepala desa terhadap persoalan kesehatan dan mendorong layanan posyandu yang lebih terintegrasi berbasis siklus kehidupan,”bebernya.
Di Kotim sendiri, persiapan pelaksanaan ILP telah dilakukan sejak tahun 2024 melalui sosialisasi lintas sektor yang dilaksanakan pada 24 September 2024. Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor dan 21 puskesmas, serta diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1675/Sekr-3/VII/2024 tentang Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelaksanaan ILP di tingkat puskesmas saat ini dinilai sudah berjalan cukup optimal. Meskipun struktur organisasi puskesmas belum sepenuhnya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, namun pelaksanaan pelayanan telah mengarah pada pendekatan siklus hidup, penataan ruangan berbasis klaster, serta seluruh puskesmas telah memiliki surat keputusan internal tentang penyelenggaraan ILP.
“Namun demikian, implementasi ILP di tingkat Pustu dan Posyandu masih perlu diperkuat. Dari total 152 Pustu di Kotim, baru 43 Pustu yang telah melaksanakan ILP. Sementara itu, Posyandu yang telah menerapkan layanan berbasis siklus hidup tercatat sebanyak 229 dari 310 Posyandu aktif atau sekitar 73 persen,”sebutnya.
Pada tahun 2026, Kabupaten Kotawaringin Timur ditetapkan sebagai salah satu lokus implementasi ILP yang didukung dana hibah Global Fund. Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 84 Tahun 2026, ditetapkan Puskesmas Ketapang 2 beserta jaringan Pustu dan Posyandu di wilayah kerjanya sebagai percontohan pelaksanaan ILP.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat skema layanan kesehatan terpadu hingga tingkat rumah tangga.
Dengan keterlibatan lintas program dan lintas sektor, pelaksanaan ILP di Kotim ditargetkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post