• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bimtek Perhitungan Potensi Pajak, Pemkab Kotim Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Bimtek Perhitungan Potensi Pajak, Pemkab Kotim Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 29 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Pembukaan Bimtek Perhitungan Potensi Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah di Gedung CAT BKPSDM Kotim, 29 Januari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Pembukaan Bimtek Perhitungan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung CAT BKPSDM Kotim, 29 Januari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Perhitungan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

 

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Staf Ahli Bupati Kotim, Rafiq Iswandi, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan bimbingan teknis ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat dan strategis.

 

“Kegiatan ini sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar Rafiq, Kamis 29 Januari 2026.

 

Ia menjelaskan, kebijakan nasional tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Regulasi ini membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mulai dari penyesuaian jenis pajak, mekanisme pemungutan, hingga penataan kebijakan yang harus berbasis pada potensi dan data yang akurat.

 

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

“Perda ini menjadi dasar hukum pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kotim, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kontribusi PAD secara optimal,”ujarnya.

 

Rafiq menekankan bahwa berbagai regulasi tersebut menuntut aparatur pemerintah daerah untuk tidak lagi bekerja dengan pendekatan konvensional.

 

Aparatur dituntut mampu melakukan perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara tepat, terukur, dan berbasis data riil, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan potensi ekonomi daerah yang sesungguhnya.

 

Menurutnya, bimbingan teknis ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai upaya peningkatan kompetensi teknis aparatur, khususnya dalam memahami regulasi terbaru, metode perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah, serta penerapannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan pemahaman yang komprehensif, aparatur diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan secara profesional dan bertanggung jawab.

 

“Saya berharap melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memahami aspek normatif regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikan perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara optimal, sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” katanya.

 

Lebih lanjut, Rafiq menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan semata-mata bertujuan meningkatkan angka penerimaan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal guna membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Untuk itu, ia menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan sinergi lintas perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

 

“Aparatur yang profesional dan kompeten menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

 

Kepada seluruh peserta, Rafiq berpesan agar mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman.

 

Dengan demikian, hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

 

Di akhir sambutannya, Rafiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, khususnya kepada panitia, para narasumber, dan seluruh peserta yang berkomitmen mendukung penguatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kalaksa BPBD Kotim Ungkap Kebakaran Lahan di Jalan Sawit Raya Capai 8 Hektare

Next Post

Pendaftaran Jabatan Inspektorat Kotim Masih Berproses, BKPSDM Tunggu Pemenuhan Kuota Pelamar

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pendaftaran Jabatan Inspektorat Kotim Masih Berproses, BKPSDM Tunggu Pemenuhan Kuota Pelamar

Festival Mangaruhi dan Launching Budikdamber, Bupati Kotim Dorong Sinergi Pelestarian Budaya dan Ketahanan Pangan

BPBD Kotim Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Bagendang Permai, Distribusi Desa Regei Lestari Menyusul

Ground Check Karhutla di Desa Bapanggang Raya, Api Masih Aktif di Lahan Gambut

Pajak Air Permukaan dan Alat Berat Jadi PR Optimalisasi PAD Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK