• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Bom SMA di Jakarta Menyeret Dua Anak di Kotim, Kesbangpol Ingatkan Peran Orang Tua

Kasus Bom SMA di Jakarta Menyeret Dua Anak di Kotim, Kesbangpol Ingatkan Peran Orang Tua

Rabu, 7 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel.

Foto:Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengembangan kasus pemboman di salah satu SMA di Jakarta mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel, menyebut terdapat dua anak di Kotim yang terdata dalam pengembangan kasus tersebut dan terindikasi terpapar paham radikalisme.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Rihel menegaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil pendalaman aparat penegak hukum, namun identitas kedua pelajar tersebut masih dirahasiakan dan menjadi kewenangan Densus 88.

 

“Dari informasi yang kami terima, setelah dibuka grup di handphone terkait kasus pemboman di salah satu SMA di Jakarta, ternyata di Kotim ini ada dua orang. Untuk identitasnya masih bersifat privasi dan belum dibuka oleh Densus 88,” ungkap Rihel, Rabu 7 Januari 2026.

 

Ia menjelaskan, pola perekrutan radikalisme terhadap anak-anak saat ini banyak dilakukan melalui media digital, khususnya permainan gim berbasis kekerasan. Anak-anak direkrut secara perlahan melalui interaksi di dunia maya hingga akhirnya menerima doktrin tertentu.

 

“Polanya itu melalui permainan game kekerasan. Lama-lama anak direkrut, diajak komunikasi, kemudian diberi arahan. Biasanya anak akan mulai memisahkan diri, menyendiri, dan tidak mau bergabung dengan anak-anak lain,” jelasnya.

 

Menurut Rihel, secara nasional terdapat lebih dari 100 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan nikotin. Sementara di Kotim sendiri, berdasarkan data sementara, terdapat dua anak usia sekolah yang masuk dalam pendataan tersebut.

 

“Kalau kita buka secara nasional, ada lebih dari 100 anak di Indonesia yang terindikasi. Di Kotim sendiri ada dua anak. Rata-rata yang terpapar ini mulai usia 12 tahun sampai tingkat SMA,” katanya.

 

Rihel menekankan bahwa peran orang tua menjadi faktor paling krusial dalam upaya pencegahan. Pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan handphone dan akses internet, harus dilakukan secara konsisten.

 

“Peran orang tua sangat penting. Kalau ada perubahan perilaku atau kelainan, itu harus diperhatikan. Anak perlu pendampingan sejak dini,” tegasnya.

 

Selain keluarga, sekolah juga diminta mengambil peran aktif dalam pengawasan dan pembinaan karakter anak. Rihel menilai peran guru Bimbingan Konseling (BK) perlu kembali diperkuat untuk meminimalisir kenakalan dan penyimpangan perilaku pelajar.

 

“Sekolah harus dilibatkan. Peran guru BK ini perlu ditegaskan kembali agar bisa mendeteksi lebih awal dan meminimalisir kenakalan anak,” ujarnya.

 

Dari sisi pemerintah daerah, Kesbangpol Kotim berencana melakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Sosialisasi ini difokuskan pada bahaya radikalisme, penyalahgunaan gawai, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

 

“Kami dari pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dari SD sampai SMA. Karena sasaran perekrutan itu memang berada di usia sekolah,” ungkap Rihel.

 

Ia juga mengingatkan kembali pentingnya pengaturan waktu penggunaan handphone bagi anak. Rihel menilai pola pengasuhan lama, seperti jam belajar malam, masih relevan untuk diterapkan di tengah kemajuan teknologi saat ini.

 

“Kalau dulu kita diajarkan orang tua, jam 19.00 WIB sudah belajar sampai 21.00 WIB. Sekarang ini perlu pengawasan seperti itu, supaya anak tidak terus-terusan bermain handphone,” tuturnya.

 

Menurutnya, penggunaan gawai oleh anak seharusnya berada di bawah pengawasan orang tua agar dapat diketahui apa saja yang diakses dan dilakukan anak di dalam handphone tersebut.

 

Rihel juga menyinggung perubahan sistem pendidikan karakter. Jika dulu terdapat pelajaran PPKN atau P4, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan penguatan nilai kebangsaan melalui pembiasaan membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di jam-jam tertentu.

 

“Sekarang zamannya sudah berbeda. Namun ada perintah dari Mendagri agar pada jam tertentu dilakukan pembacaan Pancasila, memahami nilai-nilai dasarnya, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya secara selang-seling,” jelasnya.

 

Ia berharap, melalui sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah, potensi penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar dapat dicegah sejak dini. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling penting untuk melindungi generasi muda.

 

“Pengawasan keluarga, peran sekolah, dan sosialisasi pemerintah harus berjalan bersama. Ini demi menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar paham yang menyimpang,” pungkas Rihel.

 

(dia/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Laju Pembangunan, Ingatkan Skala Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

Next Post

HUT ke-73 Kotim Jadi Momentum Perluasan Layanan Kesehatan Jemput Bola

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

HUT ke-73 Kotim Jadi Momentum Perluasan Layanan Kesehatan Jemput Bola

Indeks SPBE Kalteng 2025 Tembus 3,41, Predikat Baik

Bupati Kapuas Kunjungi Kemendes, Koordinasikan Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Bupati Kapuas Kunjungi Kemendes, Koordinasikan Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Kalteng Kawal Program Strategis Swasembada Pangan

Zulham Pardamean Gantikan Dino Kriesmiardi sebagai Kajari Barito Selatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK