SAMPIT – Pengembangan kasus pemboman di salah satu SMA di Jakarta mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel, menyebut terdapat dua anak di Kotim yang terdata dalam pengembangan kasus tersebut dan terindikasi terpapar paham radikalisme.
Rihel menegaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil pendalaman aparat penegak hukum, namun identitas kedua pelajar tersebut masih dirahasiakan dan menjadi kewenangan Densus 88.
“Dari informasi yang kami terima, setelah dibuka grup di handphone terkait kasus pemboman di salah satu SMA di Jakarta, ternyata di Kotim ini ada dua orang. Untuk identitasnya masih bersifat privasi dan belum dibuka oleh Densus 88,” ungkap Rihel, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pola perekrutan radikalisme terhadap anak-anak saat ini banyak dilakukan melalui media digital, khususnya permainan gim berbasis kekerasan. Anak-anak direkrut secara perlahan melalui interaksi di dunia maya hingga akhirnya menerima doktrin tertentu.
“Polanya itu melalui permainan game kekerasan. Lama-lama anak direkrut, diajak komunikasi, kemudian diberi arahan. Biasanya anak akan mulai memisahkan diri, menyendiri, dan tidak mau bergabung dengan anak-anak lain,” jelasnya.
Menurut Rihel, secara nasional terdapat lebih dari 100 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan nikotin. Sementara di Kotim sendiri, berdasarkan data sementara, terdapat dua anak usia sekolah yang masuk dalam pendataan tersebut.
“Kalau kita buka secara nasional, ada lebih dari 100 anak di Indonesia yang terindikasi. Di Kotim sendiri ada dua anak. Rata-rata yang terpapar ini mulai usia 12 tahun sampai tingkat SMA,” katanya.
Rihel menekankan bahwa peran orang tua menjadi faktor paling krusial dalam upaya pencegahan. Pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan handphone dan akses internet, harus dilakukan secara konsisten.
“Peran orang tua sangat penting. Kalau ada perubahan perilaku atau kelainan, itu harus diperhatikan. Anak perlu pendampingan sejak dini,” tegasnya.
Selain keluarga, sekolah juga diminta mengambil peran aktif dalam pengawasan dan pembinaan karakter anak. Rihel menilai peran guru Bimbingan Konseling (BK) perlu kembali diperkuat untuk meminimalisir kenakalan dan penyimpangan perilaku pelajar.
“Sekolah harus dilibatkan. Peran guru BK ini perlu ditegaskan kembali agar bisa mendeteksi lebih awal dan meminimalisir kenakalan anak,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kesbangpol Kotim berencana melakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Sosialisasi ini difokuskan pada bahaya radikalisme, penyalahgunaan gawai, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
“Kami dari pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dari SD sampai SMA. Karena sasaran perekrutan itu memang berada di usia sekolah,” ungkap Rihel.
Ia juga mengingatkan kembali pentingnya pengaturan waktu penggunaan handphone bagi anak. Rihel menilai pola pengasuhan lama, seperti jam belajar malam, masih relevan untuk diterapkan di tengah kemajuan teknologi saat ini.
“Kalau dulu kita diajarkan orang tua, jam 19.00 WIB sudah belajar sampai 21.00 WIB. Sekarang ini perlu pengawasan seperti itu, supaya anak tidak terus-terusan bermain handphone,” tuturnya.
Menurutnya, penggunaan gawai oleh anak seharusnya berada di bawah pengawasan orang tua agar dapat diketahui apa saja yang diakses dan dilakukan anak di dalam handphone tersebut.
Rihel juga menyinggung perubahan sistem pendidikan karakter. Jika dulu terdapat pelajaran PPKN atau P4, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan penguatan nilai kebangsaan melalui pembiasaan membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di jam-jam tertentu.
“Sekarang zamannya sudah berbeda. Namun ada perintah dari Mendagri agar pada jam tertentu dilakukan pembacaan Pancasila, memahami nilai-nilai dasarnya, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya secara selang-seling,” jelasnya.
Ia berharap, melalui sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah, potensi penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar dapat dicegah sejak dini. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling penting untuk melindungi generasi muda.
“Pengawasan keluarga, peran sekolah, dan sosialisasi pemerintah harus berjalan bersama. Ini demi menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar paham yang menyimpang,” pungkas Rihel.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post