SAMPIT – Keberhasilan PKBM HARATI meraih akreditasi A (Unggul) menjadi penegasan bahwa pendidikan nonformal mampu menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan terstandar bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya bagi warga yang menempuh jalur pendidikan kesetaraan.
Kepala PKBM HARATI, Deny Hidayat, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga mutu layanan pendidikan.”Mutu pendidikan yang berstandar dan berkualitas menjadi prioritas kami, sehingga PKBM HARATI, bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui Paket A, B, maupun C di Kota Sampit,” ujarnya, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menegaskan, sebagai satuan pendidikan nonformal, PKBM Harati tidak hanya berfokus pada kelulusan semata, tetapi juga menjamin proses pembelajaran yang sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) pendidikan nasional agar lulusan memiliki kompetensi yang setara dengan pendidikan formal.
Hal senada disampaikan Penilik MB Ketapang, Ramadansyah, yang menilai kualitas PKBM HARATI, telah terbukti sejak lama melalui kontribusinya dalam peningkatan sumber daya manusia di masyarakat. Menurutnya, status akreditasi A Unggul semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan nonformal tersebut.
“PKBM HAEATI sudah lama menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dan program layanan lainnya. Dari sisi kualitas dan kebermanfaatan di masyarakat sudah tidak diragukan lagi, dan dengan akreditasi A ini tentu menjadi pilihan utama masyarakat Kotim ke depan,” jelas Ramadansyah.
Akreditasi pendidikan nonformal sendiri merupakan proses penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan oleh BAN PAUD dan PNF untuk menjamin mutu layanan sesuai Standar Nasional Pendidikan. Penilaian dilakukan secara terbuka dan objektif, mencakup berbagai aspek mulai dari proses pembelajaran hingga kompetensi lulusan, dengan masa berlaku akreditasi selama lima tahun dan dibiayai oleh pemerintah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post