SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna Tangkasiang, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengimbau agar warga datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara dalam mengurus administrasi kependudukan, karena seluruh layanan yang diberikan bersifat gratis sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan catatan masyarakat datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur dengan membawa berkas-berkas sesuai syarat yang telah ditentukan,” ujar Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis 13 November 2025.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang datang dari kecamatan terpencil seperti Antang Kalang, Bukit Santuai, atau Teluk Sampit, dan mengalami kendala berkas yang kurang, pihaknya akan memberikan kebijakan dispensasi agar urusan tetap bisa diselesaikan.
“Kalau ada masyarakat yang kekurangan berkas, selama itu bukan syarat utama, kami berikan dispensasi agar tetap bisa dilayani. Kami memahami kondisi masyarakat yang datang dari jauh,” jelasnya.
Agus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan oknum yang menawarkan jasa pengurusan administrasi kependudukan dengan alasan akan diserahkan kepada petugas Disdukcapil. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu termasuk pungutan liar (pungli) dan merugikan masyarakat.
“Silakan datang langsung ke kantor, hindari pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh masyarakat lain yang mengaku bisa membantu. Semua urusan di Disdukcapil gratis, tidak dibebankan biaya satu rupiah pun, asal masyarakat datang sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh biaya pelayanan kependudukan, termasuk pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, hingga akta kematian, sudah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir adanya biaya tambahan selama mengikuti prosedur resmi.
Sementara untuk program jemput bola atau pelayanan keliling ke desa-desa, Agus menyebutkan bahwa kegiatan tersebut masih dijalankan, namun terbatas karena kendala anggaran.
“Untuk jemput bola ke desa-desa sebenarnya masih kami lakukan, tapi karena keadaan keuangan di tahun 2025 ini, sejak akhir September dana untuk kegiatan tersebut sudah habis,” ujarnya.
Meski demikian, Disdukcapil Kotim tetap membuka kemungkinan pelayanan khusus bagi masyarakat yang sakit atau tidak dapat datang langsung ke kantor.
“Kami tetap wajib melayani masyarakat yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor atau ke Mal Pelayanan Publik. Jika perlu, petugas kami akan datang langsung ke rumah warga atau ke rumah sakit untuk melakukan perekaman,” tambahnya.
Agus menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihaknya meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Ia berharap, masyarakat semakin sadar untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui calo, demi mempercepat proses pelayanan dan menjaga keabsahan data kependudukan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post