SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh penerapan sistem administrasi perpajakan modern berbasis aplikasi Coretax. Sistem ini dinilai mampu menyederhanakan proses layanan pajak yang sebelumnya dianggap rumit dan memakan waktu.
“Kalau dulu kita masih menulis dengan mesin ketik, maka sekarang kita sudah menggunakan komputer modern yang terhubung internet. Coretax membuat pekerjaan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Pj Sekda Kotim, Masri saat membuka Bimbingan Teknis Administrasi Perpajakan di Sampit, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak maupun aparatur pemerintah, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran. Dengan demikian, pelayanan pajak tidak lagi menjadi beban, melainkan semakin efektif dan efisien.
“Bimtek ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai, terutama pengelola administrasi keuangan di setiap OPD. Harapannya, semua aparatur mampu menguasai sistem ini dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari,” tegas Masri.
Dirinya mengibaratkan penggunaan Coretax seperti belajar mengemudi mobil baru. Awalnya mungkin terasa canggung, namun jika sudah terbiasa, banyak fitur yang mempermudah pekerjaan. Karena itu, ia meminta peserta serius mengikuti kegiatan, menyerap ilmu, mencatat hal penting, dan menerapkan dalam unit kerja masing-masing.
“Khusus bagi para pengelola administrasi keuangan di OPD, Anda adalah garda depan dalam menjaga keuangan daerah. Kerja Anda memang tidak selalu tampak di depan publik, namun hasilnya sangat penting bagi kemajuan pemerintahan. Semakin tertib administrasi, semakin kuat pula pondasi pembangunan daerah kita,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post