SAMPIT – Rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang awalnya ditujukan sebagai Rumah Sakit Rehabilitasi berskala provinsi, akhirnya dialihkan menjadi klinik rehabilitasi.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menyusul hasil studi banding dan perhitungan ulang anggaran oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Eddy menjelaskan, rencana awal pembangunan pusat rehabilitasi tersebut semula ditargetkan sebagai pusat rehabilitasi provinsi dengan skala besar. Namun setelah dilakukan kajian dan studi tiru ke Batam, diketahui bahwa biaya pembangunan rumah sakit rehabilitasi bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“BNN Provinsi setelah melakukan study banding ke Batam mendapatkan hitungan bahwa untuk membangun rumah sakit rehab skala besar itu memerlukan anggaran ratusan miliar. Sementara kemampuan pendanaan dari kabupaten/kota di Kalteng saat ini hanya sekitar Rp1 miliar per daerah. Jadi total 14 kabupaten/kota hanya mengumpulkan Rp14 miliar, jelas ini tidak mencukupi,” kata Eddy, Senin 4 Agustus 2025.
Menyadari keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kotim bersama BNNK dan BNNP sepakat untuk menyesuaikan skala pembangunan menjadi Klinik Rehabilitasi Narkoba. Lokasi yang dipilih berada di belakang kantor BNNK Kotim, yang sebelumnya merupakan bangunan bekas kantor koperasi.
“Rehab di Kotim akhirnya digeser kelasnya menjadi klinik. Tahun ini Pemkab Kotim sudah menghibahkan anggaran lebih dari Rp2 miliar ke BNNK Kotim, dengan rincian Rp1 miliar untuk membantu operasional dan Rp1 miliar lagi untuk memulai pembangunan klinik rehab ini,” jelasnya.
Eddy menambahkan, rencana pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal di tahun ini, targetnya adalah mendirikan fasilitas dasar klinik rawat jalan, yang ke depannya diharapkan dapat berkembang menjadi fasilitas rawat inap.
“Untuk tahun depan, kita sudah rencanakan kembali mengusulkan tambahan Rp1 miliar guna melanjutkan pembangunan tahap berikutnya. Memang tidak sebesar rumah sakit rehab seperti di Batam, tapi klinik ini tetap akan memberikan layanan rehabilitasi khusus untuk masyarakat Kotim,” tegasnya.
Meski diperuntukkan khusus bagi masyarakat Kotim, Eddy menyebut klinik tersebut juga bisa menjadi rujukan dari daerah lain di sekitarnya. Jika terwujud, klinik rehabilitasi di Kotim ini akan menjadi yang kedua di Kalimantan Tengah setelah Kota Palangka Raya.
“Klinik rehabilitasi di Kotim ini nantinya akan menjadi satu-satunya di wilayah luar Palangka Raya. Fungsinya memang lebih sederhana, yakni fokus pada layanan rawat jalan, tapi ke depan bisa dimaksimalkan juga untuk layanan rawat inap bila sarana dan prasarananya sudah mendukung,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post