SAMPIT – Rencana menjadikan beberapa wilayah di Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai kawasan transmigrasi tampaknya belum bisa terealisasi. Pasalnya, persyaratan administratif berupa penyediaan lahan minimal 19.000 hektare tidak dapat dipenuhi daerah ini.
“Rasanya tidak ada lagi lahan untuk tamu, syarat minimal administrasi itu 19.000 hektare. Kita sudah tidak ada. Mencari 5.000 hektare saja di Kotim susah, dan sebagian besar lahan yang ada sudah dijadikan cadangan lahan pertanian,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, Senin 21 Juli 2025.
Sehingga untuk transmigrasi menurutnya akan sulit dilakukan, kecuali ada membentuk kawasan transmigrasi. Tapi semua tetap kembali ke daerah.
Ia menambahkan, program transmigrasi saat ini tidak lagi seperti dulu. Bahkan di Lamandau, yang sempat menjadi kawasan transmigrasi, hanya diisi 5 Kepala Keluarga (KK).
“Bukan seperti dulu yang ratusan. Sekarang hanya sedikit. Sekarang ini sudah terbuka, jadi orang dari Jawa atau di manapun tidak usah disuruh. Kalau mereka melihat ada kehidupan yang layak di daerah kita, pasti dia datang sendiri,” jelasnya.
Johny menyebut, memang sempat ada rencana menjadikan Seranau, Pulau Hanaut, Bagendang Mentaya Baru Hilir dan Mentaya Selatan sebagai kawasan transmigrasi. Namun rencana itu kandas karena keterbatasan lahan.
“Sekarang Kotim tidak ada ikut andil dalam program transmigrasi ini karena memang kita tidak memiliki lahan yang sesuai dengan persyaratan 19.000 hektare itu,” tambahnya.
Ia juga menanggapi kabar terkait empat kecamatan yang disebut akan dijadikan kawasan transmigrasi. Menurutnya, jika memang ada kawasan transmigrasi, maka akan banyak dukungan anggaran dari pusat yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, kesehatan, dan pendidikan.
“Itu bisa menarik pembiayaan gotong royong dari pusat. Tapi kita akan koordinasikan dulu apakah ini kawasan transmigrasi atau bukan. Karena ada aturan tersendiri untuk pembentukan kawasan transmigrasi,” terang Johny.
Namun ia menegaskan, jika pemerintah pusat mewajibkan Kotim menerima transmigrasi, maka pihaknya akan lebih dulu membahas hal tersebut bersama masyarakat.
“Rata-rata di Kotim masyarakat menolak. Lahan untuk itu juga hampir tidak ada. Dan kalau kita tempatkan sekarang ini, kita sudah terbuka. Kotim tidak seperti 20-30 tahun lalu yang masih hutan. Sekarang sudah banyak pendatang dari luar, ada puluhan ribu yang datang,”terangnya.
Untuk itu tambahnya, program transmigrasi semakin kurang. Yang mana dulu desa-desa belum tembus jalan, sekarang sudah tembus.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post