SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan pentingnya percepatan pengadaan komputer untuk mendukung pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Dalam perubahan anggaran tahun 2025, BKPSDM mengalokasikan belanja modal sebesar Rp210.801.000 untuk pengadaan alat penunjang CAT, menyusul kebutuhan mendesak di lapangan,”kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Rabu 2 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran pihaknya semula sebesar Rp20.641.008.070, mengalami pengurangan menjadi Rp19.082.866.810. Penyesuaian tersebut berasal dari pos belanja pegawai, terutama pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah dilakukan perhitungan ulang berdasarkan kebutuhan riil saat ini.
“Perhitungan pagu sebelumnya sudah memperkirakan alokasi yang akan masuk, tapi pada perubahan ini kami sesuaikan kembali. Selain itu, kami juga menggeser belanja barang dan jasa menjadi belanja modal untuk pengadaan alat CAT. Ini sangat penting, karena jika listrik padam, komputer bisa rusak bila tidak didukung alat tersebut,” ungkap Kamaruddin, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kotim.
Ia menambahkan, kebutuhan pengadaan komputer dan alat CAT bukan semata untuk pelaksanaan seleksi CPNS. Saat ini, seluruh proses kenaikan pangkat maupun promosi jabatan golongan II ke III dan III ke IV juga wajib melalui ujian CAT. Bahkan dalam satu tahun, ada enam periode ujian kenaikan pangkat yang harus dilaksanakan.
“Bulan Juli ini sudah ada jadwal ujian kenaikan pangkat. Jika tidak menggunakan CAT, hasilnya tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi ini bukan kebutuhan biasa, tapi mendesak dan menyangkut karier ASN,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Anggota DPRD Kotim M Kurniawan Anwar menyampaikan pandangannya terkait urgensi pengadaan. Ia memahami kebutuhan teknis dari BKPSDM, namun tetap mendorong efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kalau bisa ditunda, lebih baik ditunda dan diusulkan pada APBD murni 2026, supaya anggarannya bisa digeser untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Tapi kalau memang kondisinya mendesak dan tidak bisa bergantian, kami persilakan untuk diusulkan,” ujarnya.
Kurniawan juga menyarankan agar BKPSDM meninjau ulang skala prioritas dan memaksimalkan peralatan yang sudah ada jika masih memungkinkan untuk digunakan secara bertahap. Namun ia mengakui bahwa BKPSDM merupakan instansi strategis yang intens berkoordinasi dengan provinsi maupun Kementerian PAN-RB.
“Kalau memang kebutuhan sekretariat juga penting, itu juga perlu dipertimbangkan. BKPSDM termasuk yang koordinasinya aktif, jadi perlu dukungan sarana yang memadai,” tambahnya.
Meski menghadapi penyesuaian anggaran, BKPSDM tetap berkomitmen menjaga kelancaran layanan kepegawaian, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan seleksi berbasis CAT yang kini menjadi standar nasional.
Keputusan realokasi belanja dinilai sebagai bagian dari penyesuaian prioritas agar program strategis tetap berjalan tanpa hambatan teknis.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post