SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong efektivitas layanan alat berat gratis yang selama ini dimanfaatkan petani melalui sistem pinjam pakai.
Meski sempat muncul kabar kurang maksimalnya pemanfaatan di beberapa kecamatan, DPKP memastikan bahwa sistem sudah berjalan dan akan terus diperkuat dengan evaluasi pada Juli 2025 mendatang.
“Tidak benar jika dikatakan alat berat mangkrak. Semua alat yang mengalami kerusakan sudah diperbaiki. Namanya mesin, wajar kalau ada masalah, tapi kita tangani cepat,” tegas Kepala DPKP Kotim, Sepnita, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menjelaskan, satu-satunya lokasi yang belum optimal adalah Kecamatan Pulau Hanaut, yang menghadapi tantangan besar pada biaya mobilisasi. Hal ini akan menjadi perhatian khusus Bupati Kotim dalam evaluasi nanti.
Sepnita menegaskan bahwa alat berat excavator ini merupakan bantuan tanpa biaya sewa dari pemerintah daerah. Masyarakat hanya perlu menanggung biaya operasional seperti BBM, operator, dan pelumas, sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 6 Tahun 2022.
“Jangan salah paham, ini bukan sewa. Kami pakai sistem pinjam pakai, dan biaya pemeliharaan ditanggung oleh DPKP,” ungkapnya.
Program ini dikelola langsung oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap kecamatan, dan pengajuan peminjaman dilakukan secara online. Sistem ini sudah diperkenalkan sejak 2022 untuk memastikan transparansi dan efisiensi penggunaan.
“Kami ingin petani mudah mengakses alat berat ini. Ajukan secara online, ikuti prosedur, dan semua akan tercatat dengan rapi. Transparansi adalah kunci,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post