SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan data menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Yang dilakukan KPU Kotim adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami menerima data dari Kemendagri, lalu melakukan verifikasi kembali, termasuk menerima masukan dari masyarakat,” jelas Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Jumat 27 Juni 2025.
Misalnya, pemilih yang sebelumnya belum memenuhi syarat, seperti belum berusia 17 tahun dan kini sudah 17 tahun, akan dimasukkan. Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pindah domisili atau meninggal dunia, akan dikeluarkan dari daftar.
Menurutnya, data pemilih akan terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika di lapangan. Penambahan atau pengurangan jumlah pemilih dipengaruhi banyak faktor, seperti pertumbuhan penduduk, perpindahan administrasi kependudukan, hingga angka kematian.
“Semua itu mempengaruhi perkembangan data pemilih. Itulah mengapa pemutakhiran ini bersifat berkelanjutan dan dilakukan secara periodik dalam rentang waktu tertentu,” ujarnya.
Rifqi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada perubahan data atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post