SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah mengebut proses administrasi pengajuan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dua alternatif lokasi telah disiapkan, namun keduanya masih menunggu proses perubahan status kepemilikan agar dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah.
“Untuk bisa masuk tahap pertama pembangunan Sekolah Rakyat, syarat utamanya adalah kesiapan lahan. Arahan dari Sekjen Kemensos saat itu sangat jelas: segera lengkapi berkas, termasuk legalitas lahan. Karena itu kami langsung rapat, membentuk tim verifikasi, dan menyampaikan hasilnya kepada Bapak Bupati. Beliau menyetujui,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Selasa 20 Mei 2025.
Alternatif pertama yang disiapkan adalah lahan di wilayah Lingkar Utara seluas 6,12 hektare, sementara alternatif kedua berada di sekitar Rusun Nawa dengan luas sekitar 9 hektare. Namun, kedua lokasi tersebut saat ini belum berstatus aset pemerintah daerah. Lahan pertama masih atas nama pribadi Burhanuddin, sedangkan lahan kedua bersertifikat atas nama PT Wengga.
“Kemensos awalnya meminta minimal lima hektare, tapi belakangan ditingkatkan jadi delapan hektare. Itu tidak masalah, karena lahan kita cukup. Tinggal satu langkah lagi, yaitu mengubah nama sertifikat menjadi milik pemerintah daerah agar bisa dihibahkan ke Kemensos,” ujar Irawati.
Menurutnya, proses ini juga bagian dari upaya menata dan memperjelas aset daerah agar ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau sudah atas nama pemerintah daerah, tidak ada lagi gugat-menggugat. Ini juga momen untuk memperbaiki dan menertibkan aset kita,” tambahnya.
Irawati menjelaskan, Sekolah Rakyat ini menjadi sangat penting mengingat Kotim merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar dan angka kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah. Selama ini, kata dia, tidak ada dasar hukum atau sistem yang memungkinkan Pemkab menghapus data warga miskin secara objektif dari sistem nasional.
“Dengan paparan itu, Kemensos sangat mendukung. Mereka juga terkesan karena kita siap dengan segala kebutuhan, termasuk ruang belajar, rencana jumlah rumbel, asrama putra-putri, fasilitas masak, kamar mandi, dan lainnya yang tersedia di lokasi sementara yaitu Islamic Center,” terang Irawati.
Ia menyebut, satu-satunya kekurangan saat ini hanyalah pengadaan mobiler seperti meja dan kursi. Namun Pemkab siap menganggarkan kebutuhan tersebut. Untuk keperluan lain seperti pipa air, toilet, dan tenaga pendidik, hanya dibutuhkan perbaikan kecil.
Rencananya, jika seluruh persyaratan tuntas, penyerahan lahan akan dilakukan langsung oleh Bupati Kotim kepada Presiden Republik Indonesia sebagai simbol dukungan daerah terhadap program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post