• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Ajukan Dua Alternatif Lahan untuk Sekolah Rakyat, Tunggu Proses Hibah ke Pemda

Kotim Ajukan Dua Alternatif Lahan untuk Sekolah Rakyat, Tunggu Proses Hibah ke Pemda

Selasa, 20 Mei 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati.

Foto:MATA KALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah mengebut proses administrasi pengajuan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dua alternatif lokasi telah disiapkan, namun keduanya masih menunggu proses perubahan status kepemilikan agar dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah.

“Untuk bisa masuk tahap pertama pembangunan Sekolah Rakyat, syarat utamanya adalah kesiapan lahan. Arahan dari Sekjen Kemensos saat itu sangat jelas: segera lengkapi berkas, termasuk legalitas lahan. Karena itu kami langsung rapat, membentuk tim verifikasi, dan menyampaikan hasilnya kepada Bapak Bupati. Beliau menyetujui,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Selasa 20 Mei 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Alternatif pertama yang disiapkan adalah lahan di wilayah Lingkar Utara seluas 6,12 hektare, sementara alternatif kedua berada di sekitar Rusun Nawa dengan luas sekitar 9 hektare. Namun, kedua lokasi tersebut saat ini belum berstatus aset pemerintah daerah. Lahan pertama masih atas nama pribadi Burhanuddin, sedangkan lahan kedua bersertifikat atas nama PT Wengga.

“Kemensos awalnya meminta minimal lima hektare, tapi belakangan ditingkatkan jadi delapan hektare. Itu tidak masalah, karena lahan kita cukup. Tinggal satu langkah lagi, yaitu mengubah nama sertifikat menjadi milik pemerintah daerah agar bisa dihibahkan ke Kemensos,” ujar Irawati.

Menurutnya, proses ini juga bagian dari upaya menata dan memperjelas aset daerah agar ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau sudah atas nama pemerintah daerah, tidak ada lagi gugat-menggugat. Ini juga momen untuk memperbaiki dan menertibkan aset kita,” tambahnya.

Irawati menjelaskan, Sekolah Rakyat ini menjadi sangat penting mengingat Kotim merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar dan angka kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah. Selama ini, kata dia, tidak ada dasar hukum atau sistem yang memungkinkan Pemkab menghapus data warga miskin secara objektif dari sistem nasional.

“Dengan paparan itu, Kemensos sangat mendukung. Mereka juga terkesan karena kita siap dengan segala kebutuhan, termasuk ruang belajar, rencana jumlah rumbel, asrama putra-putri, fasilitas masak, kamar mandi, dan lainnya yang tersedia di lokasi sementara yaitu Islamic Center,” terang Irawati.

Ia menyebut, satu-satunya kekurangan saat ini hanyalah pengadaan mobiler seperti meja dan kursi. Namun Pemkab siap menganggarkan kebutuhan tersebut. Untuk keperluan lain seperti pipa air, toilet, dan tenaga pendidik, hanya dibutuhkan perbaikan kecil.

Rencananya, jika seluruh persyaratan tuntas, penyerahan lahan akan dilakukan langsung oleh Bupati Kotim kepada Presiden Republik Indonesia sebagai simbol dukungan daerah terhadap program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Panggung Ekspresi Pelajar Kotim, FLS3N Sajikan 15 Cabang Seni dan Sastra

Next Post

Kotim Siap Tampilkan Kinerja Aksi Konvergensi Stunting, Tunggu Kepastian Penilaian Provinsi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Kotim Siap Tampilkan Kinerja Aksi Konvergensi Stunting, Tunggu Kepastian Penilaian Provinsi

Wakil Bupati Barsel Buka Gelaran Focus Group Discussion

Lampu Lalu Lintas Kotim Diperbarui, Prioritaskan Titik Rawan Macet dan Kecelakaan

Jalan Pramuka dan Pemuda Siap Terang di Juni 2025, 160 Titik Lampu Jalan Dipasang

Dishub Kotim Tingkatkan Layanan Pemeliharaan Lampu Jalan dengan Unit Reaksi Cepat dan Call Center

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK