SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya akan dilakukan pada 1 Juni 2025 mendatang.
Hal ini menjawab keresahan para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi namun belum mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan.
Menurut Halikinnor, awalnya berdasarkan ketentuan dari Kementerian PAN-RB, pengangkatan PPPK dan CPNS dijadwalkan dilakukan pada awal 2025. Namun, kebijakan pusat sempat berubah akibat adanya efisiensi anggaran, yang mengakibatkan penundaan pengangkatan hingga tahun 2026.
“Karena anggarannya dari pusat dan melihat beban keuangan yang tinggi, maka sempat diputuskan untuk ditunda. Tapi karena banyaknya protes dan kebutuhan pegawai di daerah masih tinggi, akhirnya diputuskan kembali bahwa pengangkatan bisa dilakukan tahun ini,” jelas Halikinnor, Selasa 8 April 2025.
Pemkab Kotim sendiri telah melakukan pembekalan dan penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap I pada 4 Maret 2025 lalu. Sebanyak 583 peserta dari formasi Tahun Anggaran 2024 dinyatakan lulus seleksi, dan kini bersiap untuk resmi diangkat sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kotim.
“Kita targetkan Juni ini mereka sudah diangkat resmi. Ini penting karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan kesehatan,” tegas Halikinnor.
Sebelumnya Penundaan Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Dan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober menjadi Maret 2026. Sehingga mereka yang telah dinyatakan lolos dikembalikan menjadi tenaga kontrak sampai batas waktu pengangkatan yang ditentukan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post