SAMPIT – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Rody Kamislam menyampaikan, harga tiket baik itu tiket pesawat maupun kapal laut di daerah dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat untuk menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat.
“Dengan adanya pengendalian harga tiket dari pemerintah pusat diharapkan tidak ada oknum yang memanfaatkan masa mudik ini untuk menaikkan harga di atas ambang kewajaran, dan hal ini juga diharapkan dapat meringankan beban bagi calon pemudik nantinya,” ujar Rody, Kamis 6 Maret 2025.
Lanjutnya, pihaknya di daerah hanya menerima kebijakan tersebut dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sementara untuk ketentuan harga langsung diatur oleh pemerintah pusat.
“Sehingga untuk harga tiket transportasi mudik lebaran di tahun 2025 ini semuanya tetap normal atau tidak ada kenaikan secara signifikan. Karena pemerintah telah menetapkan ambang batas harga tiket baik atas maupun bawah,”tegasnya.
Tambahnya, di moment libur hari besar keagamaan seperti Idul Fitri ini kerap kali digunakan atau dimanfaatkan oleh oknum ataupun maskapai untuk menaikkan harga tiket, sehingga menjelang lebaran harga tiket cukup mahal dan kerap kali menjadi keluhan masyarakat.
“Untuk itu pemerintah sudah menghitung kenaikan yang wajar tidak sampai melampaui ambang batas. Diharapkan melalui kebijakan pengendalian harga tiket ini masyarakat yang ingin mudik bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman terutama pada momen penting seperti Idul Fitri,”ucapnya.
Dirinya juga berpesan momen hari besar keagamaan seperti ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan secara berlebihan yang bisa memberatkan masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post