Banyak Perusahaan Tak ber-HGU, Akibat Tumpang Tindih Peraturan Pemerintah

SAMPIT – Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto angkat bicara terkait 16 perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Kotim.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran adanya tumpang tindih peraturan yang merupakan produk dari pemerintah sendiri. Yaitu dimulai dari kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana dulunya ada peta Tata Hutan Kesepakatan.

Baca juga berita lainnya