SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kotawaringin Timur Umar Kaderi menegaskan bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak berdampak pada anggaran pelayanan kesehatan.
“Anggaran pelayanan kesehatan tidak berkurang yang berkurang hanyalah anggaran untuk perjalanan dinas, di mana untuk Dinas Kesehatan telah dilakukan rasionalisasi dengan pemotongan anggaran sekitar 50 persen,” ujarnya, Sabtu 22 Februari 2025.
Dirinya juga mengatakan, hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang bersumber dari dana DAK fisik, DAU SG dan APBD fokus efisiensi hanya kepada perjalanan dinas.
“Untuk pelayanan kesehatan kami masih bisa mengalokasikan anggaran, seperti imunisasi, penanganan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis dan penyediaan obat-obatan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Bahkan menurutnya untuk peningkatan sumber daya manusia seperti pelatihan kadar posyandu juga tidak mengalami pengurangan atau tidak terdampak, sehingga tetap bisa dilaksanakan mengingat hal ini merupakan salah satu program penting dalam pencegahan stunting.
“Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan untuk masyarakat agar mereka tetap mendapatkan haknya,” ucap Umar.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post