• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » SK Hukuman Disiplin ASN Selingkuh Sudah Keluar, Disusul Kasus Dugaan Asusila oleh ASN

SK Hukuman Disiplin ASN Selingkuh Sudah Keluar, Disusul Kasus Dugaan Asusila oleh ASN

Rabu, 5 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Kepala BKPSDM Kotim Kamarudin Makkalepu.

Foto:IST/MATA KALTENG - Kepala BKPSDM Kotim Kamarudin Makkalepu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Terkait kasus perselingkuhan oknum ASN di lingkup Kecamatan Baamang kabupaten Kotawaringin Timur serta dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum ASN di Kecamatan Kota besi akan segera dijatuhi hukuman disiplin melalui pemberian surat keputusan penjatuhan hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kotim Kamarudin Makkalepu dalam rapat kerja bersama komisi 1 DPRD Kotim tentang pengawasan ASN dan aparatur desa di lingkup pemerintah Kotim.

 

“Khususnya untuk oknum di kecamatan Baamang sudah kami terima untuk SK penjatuhan hukum disiplin dari pimpinan untuk yang bersangkutan. Dan kami akan segera memanggil pihak terkait untuk menerima SK hukuman disiplin tersebut, baru akan kami publish progress ini,”ujarnya, Rabu 5 Februari 2025.

 

Lanjutnya, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum ASN tersebut diancam dengan sanksi hukuman disiplin berat menurut PP 94 tahun 2001 tentang disiplin PNS. Yang mana Pada 31 Desember 2024 lalu pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan melalui SK yang diterbitkan PJ Sekretaris Daerah.

 

“Kemudian pada tanggal 8 Januari 2025 lalu kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, hingga pada 31 Januari 2025 tim telah menyusun laporan,”bebernya.

 

Di dalam pemeriksaan itu lanjutnya, juga ada aspek administrasi yang harus dipenuhi sehingga penanganan memerlukan waktu meski di kepolisian yang bersangkutan sudah berstatus tersangka akibat kasus tersebut yang menjadi salah satu data pendukung bagi tim untuk melaksanakan pemerintahan.

 

“Penyerahan SK ini pun nantinya melalui prosedur. SK ini berlaku 15 hari setelah diterima, sehingga oknum pegawai Kecamatan tersebut dapat mengajukan keberatan atau banding administratif,”jelasnya.

 

Sementara itu terkait ASN di Kecamatan Kota Besi yang diduga melakukan pelecehan saat ini menurutnya memang tidak ada laporan resmi pengaduan sebagaimana kasus Kecamatan Baamang.

 

“Namun sebagai responsif kami dalam melihat atau mendapati pemberitaan yang berkembang tanpa pengaduan pun kita telah melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum disiplin, bahkan inspektorat telah mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi dan hasil tersebut telah kami terima untuk bahan tindak lanjut penegakan hukum disiplin,”ujarnya.

 

Menurutnya, pihaknya juga telah membentuk tim khusus dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yang mana saat ini masih terus berproses untuk selanjutnya tim membuat laporan hasil pemeriksaan sebagai bahan pengambilan keputusan.

 

“Pembinaan disiplin PNS dilakukan secara berjenjang sehingga sebagai petugas pelaksana manajemen ASN, kami berusaha dan berharap tidak terjadi hal-hal yang belakangan ini terus menjadi sorotan publik. Bahkan dalam penanganan kasus ini pun kami tidak menunda-nunda Namun kami melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menegakkan disiplin PNS,”tutupnya.

 

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sengketa Pilkada Kotim Selesai, Gugatan Sanidin-Siyono Ditolak

Next Post

DLH Upayakan Penanganan Sampah Melalui Kemitraan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

DLH Upayakan Penanganan Sampah Melalui Kemitraan

Dugaan Pencemaran Sungai Kalibambang Kecamatan Parengean Tidak Terbukti

Keluhan Masyarakat Jadi Barometer Evaluasi Pelayanan di MPP

Kadispora Kotim Tepis Isu Dugaan Penyalahgunaan Retribusi Sewa Stadion 29 November

Korupsi Rp387 Juta, Mantan Kades Bamadu Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK