SAMPIT – Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Dr. Taufiq Abdul Gani menyampaikan, kebiasaan membaca harus dilakukan sepanjang hayat sebagai proses mendukung pendidikan yang berkelanjutan sehingga terwujud masyarakat yang berpengetahuan.
“Sebagai salah satu tujuan negara didirikannya seperti yang diamanahkan dalam Undang-undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan hal itu bisa diwujudkan melalui membaca. Sebab itu minat baca harus dikembangkan sejak dini dan menjadi sebuah kebiasaan bukan saja kepada anak didik tetapi harus dilakukan sepanjang hayat,”ujarnya, Rabu 22 Januari 2025.
Untuk itu lanjutnya, keberadaan perpustakaan tentu sangatlah penting di suatu daerah. Yang mana berdasarkan UU No. 43/2007 tentang perpustakaan (pasal 4) menjelaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, erta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dan selanjutnya pasal 5, bahwa perpustakaan merupakan Hak Masyarakat yaitu hak yang sama untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan,”tegasnya.
Kemudian, masyarakat di daerah terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus. Serta masyarakat yang memiliki cacat dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial.
Selaras dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa urusan perpustakaan merupakan arusan konkuren yakni urusan wajib yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar.
Artinya, bahwa setiap jenjang pemerintahan baik pusat, provinsi dan daerah kabupaten/kota, satuan organisasi dan administrasi pemerintahan dan komunitas harus memiliki perpustakaan agar terjamin akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Upaya pembangunan kegemaran membaca dan budaya literasi menjadi amat esensial dalam upaya mewujudkan pembangunan inklusif yang bertumpu pada pembangunan sumber daya manusia sebagai modal insani sebuah bangsa,”tegasnya.
Dalam RPJMN 2020-2025 menetapkan sasaran peningkatkan kualitas sumber daya manusia yakni meningkatkan literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan, dan berkarakter.
“Pemerintah terus berupaya untuk membangun kegemaran membaca dan budaya iterasi masyarakat kita. Senada dengan Agenda Pembangunan Nasional yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia yang dituangkan dalam RPJMN 2020-2024 dengan kegiatan prioritas yakni Revolusi Mental dan Kebudayaan yang salah satu kegiatannya adalah Penguatan Budaya Literasi,”bebernya.
Tambah Taufik, nudaya literasi menjadi hal yang fundamental, melalui literasi akan terwujud masyarakat berpengetahuan yang inovatif, kreatif dan berkarakter.
“Maka literasi perlu terus kita dorong agar masyarakat kita berkualitas dalam hidupnya yang pada akhirnya menjadi sejahtera,”ucapnya.
Peningakatan Budaya literasi kata Taufik, mencakup peningkatan kegemaran membaca di masyarakat, peningkatan perbukuan dan konten literasi, peningkatan akses layanan dan transformasi perpustakaan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post