SAMPIT – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Yolanda Lonita menyampaikan, pendataan penerima program makan bergizi gratis melibatkan sekolah secara langsung sehingga pihaknya memastikan data penerima makan bergizi gratis ini valid.
“Hal ini untuk memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga program dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya, Sabtu 18 Januari 2025. Dirinya juga mengatakan, program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik.
Bahkan dalam pelaksanaannya juga Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kementerian Agama khotim untuk mendata peserta didik dari berbagai satuan pendidikan baik di bawah kewenangan Dinas Pendidikan maupun Kemenag. “Karena data pokok pendidikan seringkali tidak sesuai dengan situasi di lapangan. Ada anak yang belum terdaftar karena kendala administrasi seperti kartu identitas anak yang tidak terbaca sistem,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kotim, Noor Syaifullah mengatakan, data khusus pondok pesantren ada 4 macam, yakni pondok pesantren, lembaga pendidikan Quran, Pendidikan Kesetaraan Nasional untuk Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
“Sehingga pondok pesantren itu menggunakan data pokok pendidikan dari dinas pendidikan. Dan ada juga yang menggunakan data Education Management Information System (EMIS) dari Kemenag,” jelasnya. Yang mana ujarnya, untuk Kemenag hanya menggunakan PK PPS yakni data murni dari Emis pondok pesantren.
“Contohnya seperti Pondok Pesantren Darul Amin di MB Ketapang, itu mereka ada yang SMP ada yang SMA, dan data mereka masuk Dapodik Disdik. Sehingga tidak kami hitung, yang kami hitung hanya data dari PKPPS berdasarkan informasi dari kepala seksi yang mengurusi masalah pondok pesantren. Sementara di Madrasah itu murni menggunakan data emis yaitu RA, MI, MTS dan MA. Sehingga data ini sudah valid,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post