SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kotawaringin Timur Marzuki menyebutkan, untuk solusi jangka panjang bagi persoalan menumpuk yang sampah di Kabupaten Kotim khususnya Kota Sampit yaitu peningkatan proses pemilahan serta daur ulang sampah.
“Di samping kita juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA),”ujarnya, Jumat 10 Januari 2025.
Menurutnya, pihaknya tidak ingin sampah berakhir sebagai limbah yang menumpuk tetapi juga menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui proses daur ulang atau pemilahan. Sehingga hal ini menjadi program keberlanjutan lingkungan.
Ia juga menjelaskan sampah yang menjadi kewenangan DLH adalah sampah-sampah yang berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau depo, yang selanjutnya akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Beberapa langkah lain yang kami rancang di dlh untuk persoalan sampah yang menumpuk ini diantaranya peningkatan pengelolaan depo besar serta penempatan pengawas di setiap depo,”bebernya.
Dengan harapan kata Marzuki, pengawas ini nantinya memberikan pengarahan kepada masyarakat agar lebih sadar dalam memilah sampah sehingga sampah yang dihasilkan dapat lebih mudah diproses dan dimanfaatkan.
“Dari hasil tinjauan kita untuk 8 depo sampah yang ada di kota Sampit, persoalan penumpukan sampah ini menjadi perhatian utama DLH. Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya serta memilah sampah dan turut menjaga kebersihan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat secara bersama-sama,”tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post