SAMPIT – Pihak perusaan yang bergerak di bidang pertambangan PT Bumi Makmur Waskita (BMW) yang beroperasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab menghambat operasional perusahaan termasuk adanya klaim lahan, maka pihaknya akan membawa keranah hukum.
Humas PT BMW, H Husni menegaskan segan-segan melaporkan pihak-pihak yang menunggangi permasalahan yang mengatasnamakan warga Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, tersebut. Sebab lanjut Husni, lahan yang mereka kerjakan saat ini, sudah dibeli puluhan tahun yang lalu dan areal lahan tersebut telah dijual keperusahaan oleh ahli waris asal pemilik lahan, dimana peralihan itu dilakukan melalui sejumlah orang dari perusahaan PT BMW sendiri.
Menurut Husni, sudah sangat jelas di mana ahli waris almarhum Gogor menyebut sudah menyerahkan lahan itu ke beberapa orang dari PT MBW diantaranya kepada Muer dan Peno, karena anak almarhum Gogor tidak merawat lahan itu dari awal sampai saat ini. “Dari pengakuan Manik anak almarhum Pak Gogor luasan lahan itu 37 hektare, di mana 14 hektar diserahkan ke Pak Agung dan kemudian diserahkan ke Pak Hendrik dan selebihnya tidak diurus dan diserahkan ke Pak Muer dan Pak Peno, dan lahan ini sudah dijual ke PT BMW,” terangnya, Sabtu 28 Desember 2024.
Husni kembali menegaskan lahan yang di klaim tersebut milik almarhum Gogor dan kini sudah jadi milik perusahaan tambang batubara tersebut. “Ini yang akan kami telusuri, kenapa muncul sertifikat di atas lahan itu, namun kami akan selesaikan masalah ini, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Husni. Dia berucap, ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dan menunggangi masalah ini, yang diduga untuk mengambil keuntungan secara pribadi.
“Kita tidak akan tinggal diam. Semua sudah kita bahas apabila ada yang berani macam-macam maka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya. Husni juga menyembutkan sebenarnya tidak ada masalah hingga seperti ini jika semuanya dibahas di atas meja dengan musyawarah, namun karena ada oknum yang ingin cari keuntungan, digorenglah masalah ini sehingga perusahaan disebut menggarap lahan masyarakat.
“Padahal tidak seperti itu, kita ini perusahaan besar, tidak sedikit biaya investasi kita di sini, tidak akan berani kita menggarap lahan sebelum semuanya clean and clear. Kita lakukan penggarapan lahan ya karena semuanya sudah beres,” tandasnya. Sebelumnya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan PT Bumi Makmur Waskita (BMW) dengan warga Desa Karang Tunggal bersepakat terkait pembukaan lahan dan tidak ada pihak saling dirugikan.
Harianto, Kepala teknik tambang PT BMW mengatakan pada tanggal 19 September 2024, telah dilakukan pembicaraan antara warga Karang Tunggal dan PT BMW yang menghasilkan kesepakatan yang baik dan tidak saling merugikan diantara kedua belah pihak. Warga Karang Tunggal dan PT BMW kata dia menyepakati bahwa masalah terkait pembukaan lahan (Land Clearing) yang dikerjakan oleh PT BMW akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
(rls/matakalteng)




















Discussion about this post