SAMPIT – kasus perselingkuhan oknum ASN di kecamatan Baamang kabupaten Kotawaringin Timur secara resmi dilaporkan ke Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim agar diproses secara peraturan kepegawaian.
Kepala BKPSDM Kotim, Komarudin Makalepu membenarkan jika keluarga dari suami terduga pelaku melaporkan kasus tersebut. Selanjutnya BKPSDM akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembentukan tim pemeriksaan khusus.
“Laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan membentuk tim riksus untuk mendalami sesuai dengan ketentuan, dan hasilnya akan kami laporkan kepada bupati untuk menjatuhkan sanksi,”kata Komarudin, Sabtu 21 Desember 2024.
DItegaskanya untuk kasus tersebut sanksi terberat yakni hingga kepada pemecatan kepada kedua oknum pegawai tersebut. Apalagi nantinya dikuatkan dengan keputusan proses pengadilan yang menyatakan terbukti bersalah.
“sanksi terberat disiplin ini adalah pemecatan keduanya sangat dimungkinkan sesuai dengan kadar pelanggaran setelah proses hukum yang dijalani, karena itu akan menjadi dasar menguatkan tim dari riksus untuk melakukan proses admninitrasi,”tegasnya.
Komarudin menghimbau untuk ASN lainnya untuk tidak coba-coba meniru perbuatan tercela itu. Sebab, kata dia pemerintah daerah tidak ada kompromi dengan urusan perselingkuhan yang belakangan ini mendera dunia ASN Kotim.
“Kami kembali mengingatkan seluruh ASN untuk tidak mencontohi perbuatan tercela seperti ini, PNS ini adalah tauladan masyarakat jangan sebaliknya,” ucapnya. Sementara itu, pihak pelapor sendiri menyebutkan tujuan mereka menyampaikan pengaduan ini guna diproses secara aturan kepegawaian oleh internal pemerintah.
“Karena ini sudah merusak rumah tangga orang lain dan kami laporkan ke BKPSDM supaya ditindaklanjuti, dan memberikan efek jera kepada keduanya,” kata AL keluarga pihak suami korban.
Dijelaskannya kecurigaan pihak keluarga ini sudah sejak lama, disinyalir keduanya ini menjalin hubungan sejak adanya kegiatan dinas luar daerah, salah satunya adalah kegiatan kemah ELY di Ujung Pandaran beberapa bulan silam.
Semenjak saat itulah awal kecurigaan itu terjadi. Penggrebekan yang dilakukan suami dari Rc itu sendiri merupakan puncak dari kemarahannya. Dia tidak bisa menahan rasa sakit hati terhadap kedua terduka pelaku.
Penggrebekan itu berawal dari rencana pihak keluarga itu sendiri. Yakni Suami berpura-pura sedang berangkat perjalanan dinas keluar kota. Namun, mereka sudah membuntuti sang istri dan pria yang diduga selingkuhannya itu pagi hari.
“Suaminya pura-pura ada dinas luar dan istrinya disuruh menjemput anaknya yang sekolah. Usai menjemput anaknya, kemudian ternyata mereka berdua itu ketemu di salah satu rumah kosong di Walter Condrad dan disitu kami grebek,” beber AL.
Tidak hanya sampai disitu, menurut warga sekitar juga keduanya sudah sering datang ke rumah kosong yang disebut-sebut disewakan tersebut. “Dan kata orang disitu memang sudah sering terjadi seperti ini,” kata dia. Jauh sebelum penggrebekan itu pun pihak keluarga siprempuan juga sudah mengingatkan si pria As teman kencan Rc untuk jangan mengganggu rumah tangga orang lain.
“itu sudah tahu juga keluarganya bahkan kami diminta bukti perselingkuhan itu terjadi dan nyatanya saat digrebek benar adanya,” kata dia. Sesaat setelah digrebek si suami disebut-sebut sempat diajak berdamai dan diimingi sejumlah uang namun si suami dari Rc ini enggan dan justru mempidanakan keduanya hingga melaporkannya ke pemerintah setempat
(dia/matakalteng)
Discussion about this post