SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur meraih predikat Menuju Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada acara yang digelar di Aula Jayang Tingang- Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 4 Desember 2024, Kotim meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 80,40. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, kepada Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang transparan.
“Hasil penilaian ini harus menjadi sarana introspeksi bagi badan publik agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik,” tegasnya, Kamis 5 Desember 2024.
Dirinya berharap penghargaan ini dapat mendorong badan publik lainnya di Kalteng untuk terus mengembangkan sistem informasi yang transparan,guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto menyampaikan rasa syukur karena pemerintah telah mendapatkan penghargaan ini sebagai salah satu bukti keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita Kotim bisa mendapatkan penghargaan meskipun masih banyak hal-hal yang perlu kita perbaiki kedapan. Dan ini perlu support dan dukungan semua OPD yang ada di pemerintah Kotim untuk dapat motivasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post