• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sengaja Menjual dan Beri Diskon Pangan Kedaluwarsa, Swalayan Diberi Peringatan

Sengaja Menjual dan Beri Diskon Pangan Kedaluwarsa, Swalayan Diberi Peringatan

Rabu, 4 Desember 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Produk yang dijual dengan harga diskon namun sudah tidak luar tadi salah satu swalayan yang ada di kota Sampit.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Produk yang dijual dengan harga diskon namun sudah tidak luar tadi salah satu swalayan yang ada di kota Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dari hasil pengawasan BPOM Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kesehatan kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan salah satu Swalayan besar di Kota Sampit yang sengaja menjual bahkan memberi diskon pangan kadaluarsa khususnya makanan kaleng.

“Ada salah satu swalayan yang sengaja menjual barang kadaluarsa dengan label diskon. Dan itu langsung kita turunkan, dan sudah kita beri peringatan. Itu tidak kita perbolehkan karena memang tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menjamin bahwa pangan yang akan dibeli oleh masyarakat itu dijamin mutunya dan keamanannya,”kata Pengawasan Pangan BBPOM Kalteng Nurfadilla, Rabu 4 Desember 2024.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Jika sudah nyata expired namun masih diperjual belikan bahkan dengan harga diskon lanjutnya, pemerintah memang tidak akan langsung menghukum namun akan ada pembinaan terlebih dahulu.

“Kalau kita sudah sampaikan tapi mereka masih mengulang tentu akan ada efek jera yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan yang berlaku,”tegasnya.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi di Kotim jangan sampai di nodai oleh hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga bagi mereka yang sudah mendapatkan sertifikatnya, bisa saja ditarik kembali jika tidak mematuhi aturan. Karena ujarnya, setiap bahan pangan yang beredar untuk industri rumah tangga sudah pasti ada kodenya sesuai dengan Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

“SPP-IRT itu yang mengeluarkan adalah kami (Dinkes) sebagai bentuk pembinaan untuk pelaku usaha yang ada di kabupaten Kotim, apabila ini kejadian terus menerus tentu kita tidak ingin apa yang dilakukan oleh para pengusaha makanan berdampak buruk kepada masyarakat,”tegasnya.

Sehingga ujarnya, jika hal itu ditemukan, pihaknya akan berusaha melakukan teguran pertama secara lisan. Jika tidak diindahkan maka tidak menutup kemungkinan sertifikatnya akan ditarik kembali.

“Karena kamk yang mengeluarkan dan kami juga berhak untuk menarik kembali. Jika, mereka sebagai pelaku usaha tidak mengindahkan apa yang dipersyaratkan di dalam SPP-IRT tersebut,”tutupnya.

Sebagai informasi, dari 10 pusat perbelanjaan yang dilakukan pengawasan oleh BPOM Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinkes setempat ditemukan 99 produk tidakluarsa dan 55 produk dengan kemasan rusak.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wujudkan Kesetaraan Gender di Gunung Mas

Next Post

Guru Penggerak Dituntut Paham Manajerial

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Guru Penggerak Dituntut Paham Manajerial

99 Guru Ikuti Sosialisasi Penanganan Disabilitas di Satuan PAUD

Pemkab Sukmara Mulai Salurkan BLT DBH-DR dan Bantuan Sosial UEP

Setiap OPD di Kabupaten Sukamara Lakukan Pendampingan di Posyandu

Pleno Terbuka, Agustiar-Edy Unggul Sementara di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK