SAMPIT – Menjelang Natal dan Tahun Baru BPOM Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan dinas kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pengecekan sejumlah makanan dan minuman pada 10 pusat perbelanjaan yang ada di kota Sampit, 4 Desember 2024.
“Yang kita kunjungi hampir semua tadi kita temukan adanya pangan yang kadaluarsa dan kemasan rusak atau penyok, terutama yang kemasan kaleng. Total ada 38 item setelah kita lihat tanggal expirednya yang tidak luarsa,”kata Pengawasan Pangan BBPOM Kalteng Nurfadilla, Rabu 4 Desember 2024.
Lanjutnya, semua temuan itu langsung diturunkan dari ritel dan bagi pelaku usaha yang bisa mengembalikan ke distributornya, maka mereka diperbolehkan mengembalikan. Meski sebagian besar temuan dimusnahkan.
“Yang memusnahkan itu adalah pelaku usaha, kami hanya sebagai saksi dalam pemusnahan tersebut. Yang mendominasi dari temuan adalag kemasan kaleng yang penyok, karena dikhawatirkan kalau kemasan penyok itu akan terjadi migrasi dari kemasan ke pangannya, sehingga menyebabkan kerusakan pangan atau mutu,”jelasnya.
Sehingga ujarnya, kemasan yang rusak juga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi menyampaikan, Dinkes turut mendampingi intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan tahun baru tahun 2024. Bahkan hal ini adalag pekerjaan rutinitas yang dilakukan oleh BPOM di Kabupaten Kotim khususnya pada saat hari-hari besar keagamaan dan akhir tahun.
“Kami sangat apresiasi terkait dengan kegiatan ini, kami berharap pengawasan yang dilakukan ini merupakan suatu kewajiban bagi kita agar konsumen yang ada di Kotim merasa aman untuk mengkonsumsi makanan yang diperjualbelikan oleh para pedagang,”terangnya.
Menurutnya, dengan adanya pengawasan ini diberharapkan ada efek jera bagi para penjual dan pelaku usaha yang mengedarkan barang-barangnya tidak sesuai aturan.
“Karena kita tidak ingin terjadi kejadian-kejadian misalnya keracunan makanan, alergi dan lain sebagai terhadap barang-barang yang dijual oleh para pedagang tersebut,”tegasnya.
Berkaitan dengan temuan hari ini tambahnya, sudah dilakukan identifikasi bahwa temuan itu tidak boleh diperjualbelikan.
Diketahui, pengawasan ini mengerahkan tim dari BPOM Provinsi Kalteng sebanyak 5 orang, yang di Ketuaj Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BBPOM Kalteng Nurfadilla. Didampingi pula 7 orang dari Diskoperindag Kotim, dan 4 orang dari Satpol PP.
Pengawasan dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan besar seperti bintang Swalayan, Mentari Swalayan, Kusuka Swalayan, pusat perbelanjaan mentaya, sejumlah ritel modern hingga Hypermart Sampit.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post