• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK

Rabu, 27 November 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Sosialisasi Standar Layanan JKK oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Foto: IST/MATA KALTENG - Sosialisasi Standar Layanan JKK oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan memastikan pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar melalui sosialisasi bersama perusahaan dan mitra PLKK untuk di seluruh Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta melalui sosialisasi standar pelayanan. Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dapat berjalan cepat dan tepat sesuai regulasi. Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Kami kembali melakukan sosialisasi tata cara klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kali ini secara khusus membahas standarisasi pelayanan program JKK di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kami berharap peserta dan perusahaan memahami alur layanan JKK sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujar Roswita, Rabu 27 November 2024.

Ia mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, jumlah klaim program JKK terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta serta meningkatnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya program ini. Hingga akhir 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat lebih dari 365 ribu kasus klaim JKK, dengan total nilai manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp2,76 triliun.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan 6.299 PLKK yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi 2.218 rumah sakit, 1.052 klinik, dan 3.021 puskesmas. Hampir 97,98 persen klaim JKK dilakukan melalui PLKK, menunjukkan betapa pentingnya fasilitas ini dalam memberikan pelayanan yang sesuai standar.

Roswita menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan PLKK harus selalu mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah, Permenaker, dan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi kunci untuk menjaga tata kelola program JKK berjalan dengan baik dan memastikan setiap peserta mendapatkan haknya.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah ketidakpatuhan sebagian perusahaan dalam melaporkan kasus kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK) tepat waktu. Sesuai aturan, pelaporan harus dilakukan maksimal 2×24 jam melalui formulir fisik atau digital.

Roswita mengingatkan bahwa pelaporan yang tepat waktu sangat penting untuk memaksimalkan penanganan selama golden hour, sehingga peserta dapat menerima pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan.

Ia juga menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban setiap pihak dalam implementasi program JKK. Dengan pemahaman yang baik, program ini dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan manfaat yang nyata bagi pekerja dan keluarganya.

“Ketika semua pihak memahami perannya, program JKK tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu mereka bekerja dengan tenang dan produktif untuk perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo menyampaikan pentingnya peserta terdaftar agar dapat mendapatkan manfaat ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menekankan pentingnya bagi perusahaan atau individu untuk memastikan bahwa seluruh karyawan atau tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mungkin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang terbaik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, peserta akan merasa aman dan terlindungi dalam bekerja, ujarnya.

“Kami berharap agar para peserta lebih memahami hak-haknya, serta bagaimana mengakses dan memanfaatkan layanan JKK secara efektif,” tutup Dwi.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Social Security Summit Jadi Langkah BPJS Ketenagakerjaan Untuk Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

Next Post

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Harapkan Pemimpin Dermawan untuk Membangun Provinsi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Harapkan Pemimpin Dermawan untuk Membangun Provinsi

Willy M Yoseph Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih dengan Hati Nurani dalam Pilkada 2024

Abdul Razak Salurkan Hak Pilihnya di TPS, Ajak Masyarakat Kalteng Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

Agustiar Sabran Syukuri Lancarnya Pilkada Kalteng, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Pasca Pemilihan

Dua Pasangan Calon di Gunung Mas Optimis Menang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK