• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lantik Pengurus DAD dan Batamad, Halikin Sampaikan Komitmen Perjuangkan Hak Adat

Lantik Pengurus DAD dan Batamad, Halikin Sampaikan Komitmen Perjuangkan Hak Adat

Sabtu, 23 November 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Ketua DAD Kotim Halikinnor saat melantikan pengurus DAD dan Batamad Kecamatan Baamang di Aula Sei Baamang, 23 November 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Ketua DAD Kotim Halikinnor saat melantikan pengurus DAD dan Batamad Kecamatan Baamang di Aula Sei Baamang, 23 November 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan, bahwa pelantikan pengurus DAD serta Batamad yang dilakukan hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kotim merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak masyatakat adat.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Karena perlu kita tegaskan bahwa DAD dan Batamad ini bukan Organisasi Masyarakat (Ormas), melainkan suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah bahkan ada badan hukumnya,”kata Halikin, Sabtu 23 November 2024.

 

Lanjutnya, untuk memperjuangkan hak-hak adat atau budaya khususnya masyarakat adat Dayak di Kabupaten Kotim, maka hal yang pertama diperlukan adalah keberadaan lembaga yang tertata.

 

“Maka dari itu saat ini kita tengah menata kepengurusan adat di seluruh wilayah kabupaten Kotim, yang belum dilantik pengurusnya tersisa dua kecamatan lagi yaitu Cempaga dan Cempaga Hulu,”bebernya.

 

Dirinya juga mengingatkan, bahwa masyarakat adat juga harus memahami kebudayaan dan hukum adat yang dimiliki. Salah satunya tentang pemasangan Hinting Pali.

 

“Ini tidak boleh sembarangan kita pasang, pertama kita harus lakukan langkah mediasi terlebih dahulu untuk mencari solusinya. Jika antara kedua belah pihak tidak menemukam solusi lantaran ada pihak swasta atau perusahaan yang tidak ingin bertanggung jawab, maka baru bisa dilakukan hinting pali,”ucapnya.

 

Sehingga kata Halikin, langkah pertama yang diambil harus secara kekeluargaan. Karena masyarakat Dayak terkenal sebagai orang yang ramah, yang dapat menghargai masyarakat lainnya.

 

Hinting pali adalah ritual adat Dayak yang dilakukan untuk menyampaikan keluhan warga atas kerusakan lingkungan, seperti ketika kebun warga diklaim oleh perusahaan dan berubah menjadi kebun sawit. Hinting pali merupakan solusi adat yang digunakan masyarakat Dayak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dan perusahaan. Hinting berarti tanda batas, sedangkan pali berarti larangan atau pantangan.

 

“Selagi pihak lain masih menghargai dan menghormati, maka kita juga masyarakat adat akan selalu menghormati dan menjunjung tinggi perdamaian,”tutupnya.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Cegah Korban Tenggelam, Polsek Bukit Batu Pantau Aktivitas Berenang Anak-Anak di Marang

Next Post

Masa Cuti Berakhir, Halikinoor Tegaskan Tak Akan Ambil Kesempatan Untuk Pemenangan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Masa Cuti Berakhir, Halikinoor Tegaskan Tak Akan Ambil Kesempatan Untuk Pemenangan

Bawaslu Kotim Beri Pelatihan untuk Saksi Pemilih

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Tak Ada Lagi Kampanye dan Pemasangan APK

Agustiar Sabran Luncurkan Kartu Digital Huma Betang Sejahtera untuk Warga Kalteng

Poltracking Indonesia Rilis Hasil Survei Elektabilitas Pilgub Kalteng 2024, Agustiar Sabran-Edy Pratowo Unggul

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK