SAMPIT – Pj Sekda Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kotim tidak pernah keberatan dan selalu mendukung Bawaslu yang menjalankan tugasnya, terutama untuk menyelidiki dugaan adanya ASN yang tidak netral dalam pelaksaan Pilkada 2024 ini.
“Terkait dugaan ada dua ASN yang tidak netral, itu kita serahkan kepada Bawaslu Kotim. Karena Bawaslu yang mempunyai hak dan kewenangan, setelah mereka nanti sudah melakukan suatu investigasi dan membuktikan bahwa itu benar atau tidak, baru kita nanti menerima tembusannya,”kata Sanggul, Selasa, 22 Oktober 2024.
Tembusan itu nantinya akan menjadi dasar tindakan apa yang dijatuhkan. Ia juga mengungkapkan pemerintah siap untuk memberikan dan mendukung kebutuhan penyelidikan.
“Jadi kita serahkan dulu kepada Bawaslu. Namun memang orang yang dituduh itu ada punya hak juga yaitu hak jawab. Makanya kita tunggu sampai jatuh putusan. Pada dasarnya pemerintah khsusnya PJS Bupati mengingatkan kepada semua ASN agar jangan bersenggolan dengan netralitas ASN,”imbuhnya.
Yaitu menurutnya, ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan harus bisa membedakan kewajiban sebagai seorang ASN dan pada saat melakukan kewajiban individu sebagai seorang pemilih.
“Terutama pada saat membuka kegiatan, jangan sampai ada kampanye tersirat yang bisa saja di expose seseorang kemudian menjadi masalah kedepannya. Karena pada saat Pilkada terutama musim kampanye ini, ASN akan sangat rentan masuk dalam kasus netralitas. Sehingga harus berhati-hati dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak salah berbuat yang bisa dijadikan bahan laporan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post