• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » FGD Bahas Alokasi Beban Pencemar Sungai Mentaya, Dorong Solusi Berkelanjutan

FGD Bahas Alokasi Beban Pencemar Sungai Mentaya, Dorong Solusi Berkelanjutan

Rabu, 4 September 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG : FGD yang diselenggarakan oleh DLH Kotim, Selasa 3 September 2024.

FOTO : IST/MATAKALTENG : FGD yang diselenggarakan oleh DLH Kotim, Selasa 3 September 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Alokasi Beban Pencemar Sungai Mentaya (Segmen Tengah – Hilir). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi pengelolaan Sungai Mentaya yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Melalui FGD itu, kita ingin mendapatkan masukan dan rekomendasi dari para ahli dan stakeholder terkait dalam penyusunan dokumen alokasi beban pencemar Sungai Mentaya,” ujar Machmoer, Rabu 4 September 2024.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

FGD yang diselenggarakan pada Selasa (3 September 2024) itu menghadirkan pemateri dari Universitas Gadjah Mada, Galih Dwi Jayanto.

Disampaikan, Sungai mentaya adalah sungai terpanjang di Kabupaten Kotim yang membentang dari utara ke selatan sepanjang ± 400 KM dengan banyak anak sungai diantaranya Sungai Cempaga, Tualan, Sampit, Kuayan, Kalang, Seranau, Lenggana dan masih ada anak sungai lainnya.

Dewasa ini peran dan fungsi Sungai Mentaya sebagai penyedia sumber daya air terus menurun baik dari kuantitas maupun kualitas airnya atau terjadi pencemaran.

“Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perhitungan dan penetapan alokasi beban pencemar air perlu dilakukan oleh Menteri Gubernur atau Bupati sesuai dengan kewenangannya,” ungkapnya.

Perhitungan dan penetapan alokasi beban pencemar air dilakukan untuk mendapatkan nilai beban pencemar air paling tinggi dari sumber pencemar yang diperbolehkan dibuang ke badan air permukaan.

DLH Kabupaten Kotim pada tahun 2024 ini melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen kajian alokasi beban pencemar air Sungai Mentaya di segmen Tengah hilir yang dimulai dari titik Bandara H. Hasan Sampit sampai muara Sungai Mentaya

“Kegiatan ini dilakukan dengan metode swakelola yang bekerjasama dengan pusat studi lingkungan hidup universitas Gajah Mada Yogyakarta sebagai tim pelaksana swakelola. Tujuan kegiatan penyusunan dokumen kajian alokasi beban pencemaran air Sungai Mentayaadalah tersedianya data inventarisasi beban pencemaran sungai dan alokasi beban pencemar air Sungai Mentaya, ” ungkapnya.

Sementara untuk manfaat dari penyusunan dokumen tersebut diantaranya sebagai bahan informasi yang lengkap mengenai profil Sungai Mentaya terutama yang berkaitan dengan daya tampung beban pencemaran sungai, kemudian sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta sebagai media koordinasi sinkronisasi dan sinergi program-program pembangunan sektoral khususnya sektor pengelolaan sumber daya alam.

“Alokasi beban pencemaran air sungai nantinya akan menjadi syarat dalam penapisan dokumen persetujuan teknis pembuangan air limbah ke badan air sesuai yang tercantum pada peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2021 tentang persetujuan teknis dan SLO yang disusun sebelum mengajukan dokumen lingkungan AMDAL atau UKL-UPL bagi usaha, ” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kembali Ditunda, Ahli Waris Dambung Djaya Angin Harapkan Kedatangan Tergugat dalam Sidang

Next Post

Anggota DPRD Ini Berkomitmen Perjuangkan Usaha Berkelanjutan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Anggota DPRD Ini Berkomitmen Perjuangkan Usaha Berkelanjutan

Komplotan Pemuda Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap

Perlu Penyusunan Perencaan SDM untuk Tetapkan Analisis Jabatan

BNI Hadirkan Konsep ‘New Look New Image’ di Hari Pelanggan Nasional 2024

Kalteng Luncurkan Program Kuliah Gratis untuk 10.000 Mahasiswa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK