SAMPIT – Staf Ahli Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Wim RK Benung menyampaikan, Agama Hindu Kaharingan mempunyai peran dalam pelestarian budaya di daerah ini khususnya Kotim. Karena menyimpan berbagai adat istiadat warisan leluhur khususnya dari suku Dayak.
“Kita ketahui agama kaharingan adalah agama leluhur kita orang Dayak, jadi tidak bisa lepas dari leluhur-leluhur dulu. Pemerintah daerah juga tidak bisa lepas dengan Agama Kaharingan yang merupakan bagian dari kita yang harus kita berdayakan dan tingkatkan eksistensi mereka, agar tidak hilang oleh massa,”ujarnya, Rabu 31 Juli 2024.
Dan ia mengharapkan, kepengurusan Agama Hindu Kaharingan di Kotim ini bisa berjalan dengan baik dan dipertahankan sehingga Agama Hindu Kaharingan bisa sejajar berjalan dengan agama-agama lainnya yang ada di Kotim.
“Sebagai sebuah organisasi, maka yang kita ketahui kegiatan-kegiatan musyawarah daerah menjadi kegiatan wajib diikuti termasuk oleh kepengurusan festival tandak Intan Kabupaten Kotim. Dengan berakhirnya kepengurusan yang lama maka akan dipilih kepengurusan yang baru. Harapan kami dari pemerintah daerah bahwa kepengurusan yang baru nanti bisa terus menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk membesarkan Kabupaten Kotim,”ungkapnya.
Serta kata Wim, dapat membawa syiar-syiar juga terkait festival Tandak Intan Kaharingan semakin dikenal banyak orang khususnya di Kalimantan Tengah dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Karena pengurus yang lama juga sudah luar biasa kerjasamanya dengan pemerintah daerah dan harapan kami ini bisa dilakukan oleh kepengurusan yang baru, sehingga jalinan kebersamaan antara pengurus dan pemerintah dapat berjalan dengan baik,”tutupnya.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post