• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penghapusan Sejumlah Retribusi Berpengaruh Pada PAD Kotim

Penghapusan Sejumlah Retribusi Berpengaruh Pada PAD Kotim

Jumat, 26 Juli 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DOK DEVIANA/MATAKALTENG - Kepala Bappenda Kotim Ramadhansyah saat membuka sosialisasi Peraturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

FOTO : DOK DEVIANA/MATAKALTENG - Kepala Bappenda Kotim Ramadhansyah saat membuka sosialisasi Peraturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 ada sejumlah retribusi yang dihapuskan, salah satunya pungutan retribusi daerah yaitu pengujian kendaraan bermotor (KIR). Ini memperngaruhi Pendapatan Asli Daera (PAD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Sesuai dengan aturan baru memang ada sejumlah retribusi yang dihapus dan itu mempengaruhi PAD kita. Sehingga kita harus mencari pengganti pendapatannya,” kata Kepala Bappenda Kotim, Ramadhansyah, Jumat, 26 Juli 2024.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Dijelaskan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan mencabut Undang-undang PDRD yang lama yakni Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 berimplikasi pada perubahan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah.

Impilakasi tersebut seperti hilangnya beberapa potensi pungutan retribusi daerah yaitu KIR, pelayanan pendidikan, tera ulang, pengendalian menara telekomunikasi dan izin tempat penjualan minuman beralkohol dan izin trayek.

“Kita tidak boleh lagi memungut retribusi layanan KIR. Jika sebelumnya kita ada terget dan sekarang tidak ada. Kemudian retribusi menara targetnya kita Rp500 juta, sekrang tidak ada lagi. Itu membuat kita harus mencari tambahan dari pendapatan lainnya. Karena belanja kita tidak berkurang,” ujarnya.

Lanjutnya, karena di undang-undang yang baru maupun Perda Kotim hanya ada 11 sektor pajak. Sementara retribusi lainnya seperti retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit yang juga masuk dalam undang-undang itu penghasilannya hanya untuk rumah sakit saja.

“Jadi tidak bisa digunakan ke yang lain. Sehingga untuk retribusi yang tidak boleh dipungut lagi, kami mencari sumber lain, minimal kami memaksimalkan optimalkan pendapatan dari 11 sektor pajak itu untuk penggantinya,” ucapnya.

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber PAD untuk dipergunakan dalam pembangunan sarana, fasilitas umum seperti jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya.

“Oleh sebab itu mari kita berupaya untuk meningkatkan kemampuan daerah seoptimal mungkin, dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial, guna mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutupnya.

(dev/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Harapkan Lebih Banyak Desa di Kotim Menyala

Next Post

KPU Kobar Gelar Raker Persiapan Penetapan DPHP

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

KPU Kobar Gelar Raker Persiapan Penetapan DPHP

Simpan Tujuh Paket Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Kapolresta Palangka Raya Partisipasi Salurkan Sembako Presiden Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kapolresta Palangka Raya Pererat Sinergitas bersama Kepala Lapas Kelas IIA

Cegah Judi Online, Provos Brimob Kalteng Rutin Cek Handphone Anggota

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK