SAMPIT – Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki menyampaikan, data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kotim terdiri dari Data Angaran Layanan Informasi dan Publikasi khususnya mendukung layanan PPID mulai dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 16.900.000. Meningkat di tahun 2024 sebesar Rp150.005.000.
“Tentu ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, banyak badan publik yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi untuk mendukung layanan PPID dikarenakan setiap tahunnya pejabat dan petugas terjadi perubahan/mutasi,”ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.
Selain itu lanjutnya, dari segi teknis Marjuki juga menyampaikan terjadinya eror pada portal PPID sehingga publis dokumen mengalami kendala dan banyak dokumen yang terpublis sebelumnnya hilang.
“Namun perlu diketahui, Kabupaten Kotim pada tahun 2023 lalu berdasarkan Monev Komisi Informasi Pusat perwakilan Kalimantan Tengah, berada pada urutan ke tiga perihal keterbukaan Informasi Publik, diatasnya ada Kabupaten Kapuas dan Kota Palangkaraya pada urutan pertama,”bebernya.
Marjuki juga menyampaikan, belum lama ini pihaknya mengikuti rapat koordinasi, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, sampai dengan provinsi se-Kalteng, dalam rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik serta Peningkatan Kapasitas PPID.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dan keserisuaan pemerintah daerah Provinsil Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang diikuti oleh Komisioner Informasi Pusat, Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah beserta PPID Pelaksana, sedta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Diketahui, berdasar hasil penilaian dari Komisi Informasi Pusat, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat Informatif Peringkat Ke-6 secara Nasional.
“Dan rakor PPID Tahun 2024 ini berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post