SAMPIT – Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Timur (Kotim) Sarwo Oboi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan kerja sama kontrak kerja per 11 Juni sampai 7 Desember 2024, terkait pengadaan mesin dan bangunan pabrik es di Sentra Perikanan Terpadu Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Kontrak kerja sama itu kita lakukan dengan CV Karya Pemuda Waringin, dan mereka yang akan bertanggung jawab melakukan pemesanan ke PT Vestref,”ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.
Lanjutnya, pengadaan satu unit mesin es dan bangunan pabrik es di Desa Sei Ijum Raya dianggarkan sebesar Rp 1.895.000.000. Pemesanan mesin es balok dikerjakan PT Vestref Krajan Ketindan Lawang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
“Kita berharap dalam waktu empat bulan ke depan mesin bisa didatangkan. Targetnya, sebelum berakhir masa kontrak 7 Desember 2024, mesin es dan pembangunan pabrik es sudah harus selesai dikerjakan,”tegasnya.
Tambahnya, mesin pengolah es batu yang dipesan nantinya akan mencetak es batu berupa balok dengan ukuran 25 kg per baloknya. Kapasitasnya 5 ton per hari atau sekitar 250 balok es. Pengadaan mesin es dan bangunan pabrik es balok ini untuk menjawab kebutuhan para nelayan di Kotim yang membutuhkan 500 es balok per hari.
“Estimasi waktu untuk perakitan mesin diperkirakan memakan waktu 4 sampai 5 bulan dan sebulan untuk perakitan mesin di lokasi pabrik es, makanya kita targetkan selesai sebelum masa kontrak berakhir,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post