• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Tekan Penggunaan BOSP dengan Lakukan Empat Poin dari Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023

Pemkab Kotim Tekan Penggunaan BOSP dengan Lakukan Empat Poin dari Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023

Selasa, 2 Juli 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor bersama guru di Kecamatan Parenggean, Senin 1 Juli 2024.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor bersama guru di Kecamatan Parenggean, Senin 1 Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tekankan kepada sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan melakukan empat point penting dalam ketentuan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.

“Pengelolaan dana BOSP yang tepat dan efektif menjadi sangat krusial. Jangan sampai ada yang salah dalam pengelolaan atau penggunaanya,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Dana BOSP adalah salah satu instrumen penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di daerah kita. Dana ini berfungsi untuk membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Dijelaskan, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 ini memberikan panduan yang jelas dan rinci mengenai pengelolaan dana BOSP, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaannya.

“Beberapa poin penting yang perlu kita cermati dari peraturan itu agar penggunaan dana BOSP itu sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Dijabarkan, pertama perencanaan anggaran. Sekolah diwajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang komprehensif melalui perencanaan berbasis data (PBD) dari hasil analisis rapor satuan setiap pendidikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kedua, penggunaan dana yang tepat sasaran. Melalui perencanaan berbasis data (PBD), Dana BOSP digunakan akan sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah, efektif dan efisien.

Ketiga, pelaporan dan pertanggungjawaban. Setiap penggunaan dana BOSP harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keempat, pengawasan dan evaluasi. Pengelolaan dana BOSP harus diawasi secara ketat oleh Dinas Pendidikan dan instansi pengawas terkait dalam hal ini inspektorat kabupaten Kotim untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

“Jika kita berlandaskan itu maka tidak ada lagi kesalahan dalam penggunaan dana BOSP di Kotim. Saya harap semua dapat memperhatikan itu agar dunia pendidikan kita lebih maju lagi,” harapnya.

(dev/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Barsel Imbau BPD Tingkatkan Pengawasan dalam Proses Pembangunan Desa

Next Post

Bupati Kotim Ingin Guru Honorer Diangkat Menjadi Tekon Daerah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Ingin Guru Honorer Diangkat Menjadi Tekon Daerah

Bupati Kotim Minta Hasil SPI Pendidikan Kalteng yang Rendah Dijadikan Evaluasi Bersama

Harapkan Pemerataan Pendidikan SMP Melalui Zonasi

Pj Bupati Pimpin Apel Hari Jadi ke-22 Kabupaten Sukamara

Peringati Hari Jadi ke-22 Kabupaten Sukamara, Pj Bupati Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK